Ahmad Dhani Terjerat Etik: MKD DPR Jatuhkan Vonis!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5211799/original/080006800_1746597054-cb99a27b-14bb-4d2f-aabc-540755750f51__1_.jpeg)
Beritajitu.net Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan News, Indonesia. Pembahasan Mengenai News, Indonesia Ahmad Dhani Terjerat Etik MKD DPR Jatuhkan Vonis Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelanggaran kode etik. Keputusan ini diambil setelah Dhani dilaporkan dalam dua kasus berbeda.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Musisi Rayen Pono melaporkan Dhani atas ucapannya yang dianggap merendahkan marga tersebut. Rayen Pono, saat memberikan keterangan di Gedung MKD DPR RI pada 24 April 2025, menyatakan bahwa ia menganggap serius isu ini, mengingat Ahmad Dhani bukan hanya seorang musisi, tetapi juga seorang anggota dewan.
Kasus kedua adalah terkait pernyataan seksis yang dilontarkan Dhani saat rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 5 Maret 2025. Dhani mengusulkan ide kontroversial untuk menjodohkan pemain sepak bola naturalisasi berusia di atas 40 tahun dengan wanita Indonesia, dengan harapan menghasilkan pemain sepak bola berkualitas di masa depan. Ide ini, meskipun dianggap out of the box oleh sebagian pihak, menuai kritik dan dianggap seksis.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, pada Rabu, 7 Mei 2025, membacakan keputusan bahwa Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban meminta maaf kepada pelapor dalam waktu tujuh hari setelah putusan. Dhani juga dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan marga Pono, dengan nomor register LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 23 April 2025.
Berikut adalah rangkuman sanksi yang diterima Ahmad Dhani:
Jenis Pelanggaran | Sanksi |
---|---|
Penghinaan Marga Pono | Teguran Lisan, Permintaan Maaf |
Pernyataan Seksistis | Teguran Lisan |
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai etika seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapat dan menjaga kehormatan masyarakat.
Terima kasih telah menyimak ahmad dhani terjerat etik mkd dpr jatuhkan vonis dalam news, indonesia ini sampai akhir Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. bagikan kepada teman-temanmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI