• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Ahmad Dhani Terjerat Etik: MKD DPR Jatuhkan Vonis!

img

Beritajitu.net Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Waktu Ini mari kita telusuri News, Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan. Informasi Terkait News, Indonesia Ahmad Dhani Terjerat Etik MKD DPR Jatuhkan Vonis Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelanggaran kode etik. Keputusan ini diambil setelah Dhani dilaporkan dalam dua kasus berbeda.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Musisi Rayen Pono melaporkan Dhani atas ucapannya yang dianggap merendahkan marga tersebut. Rayen Pono, saat memberikan keterangan di Gedung MKD DPR RI pada 24 April 2025, menyatakan bahwa ia menganggap serius isu ini, mengingat Ahmad Dhani bukan hanya seorang musisi, tetapi juga seorang anggota dewan.

Kasus kedua adalah terkait pernyataan seksis yang dilontarkan Dhani saat rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 5 Maret 2025. Dhani mengusulkan ide kontroversial untuk menjodohkan pemain sepak bola naturalisasi berusia di atas 40 tahun dengan wanita Indonesia, dengan harapan menghasilkan pemain sepak bola berkualitas di masa depan. Ide ini, meskipun dianggap out of the box oleh sebagian pihak, menuai kritik dan dianggap seksis.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, pada Rabu, 7 Mei 2025, membacakan keputusan bahwa Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban meminta maaf kepada pelapor dalam waktu tujuh hari setelah putusan. Dhani juga dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan marga Pono, dengan nomor register LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 23 April 2025.

Berikut adalah rangkuman sanksi yang diterima Ahmad Dhani:

Jenis PelanggaranSanksi
Penghinaan Marga PonoTeguran Lisan, Permintaan Maaf
Pernyataan SeksistisTeguran Lisan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai etika seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapat dan menjaga kehormatan masyarakat.

Sekian informasi lengkap mengenai ahmad dhani terjerat etik mkd dpr jatuhkan vonis yang saya bagikan melalui news, indonesia Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.