Anies Sidang Tom Lembong, Cucu Baru Lahir: Berkah Ganda!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5152586/original/074894700_1741255686-20250306-Anies-ANG_4.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Di Situs Ini aku ingin mengupas sisi unik dari News, Indonesia. Analisis Artikel Tentang News, Indonesia Anies Sidang Tom Lembong Cucu Baru Lahir Berkah Ganda Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.
- 1.1. Jakarta, 25 Juni 2025
Table of Contents
Jakarta, 25 Juni 2025 - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan dukungan moril kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Anies hadir di Pengadilan Tipikor pada hari Selasa, 24 Juni 2025, untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Kehadiran Anies bukan hanya sekadar dukungan politis, melainkan sebagai bentuk persahabatan yang telah lama terjalin. Saya datang sebagai sahabat Tom, mengikuti terus perjalanan persidangan, ujar Anies.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar. Dakwaan tersebut terkait dengan penerbitan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Selain itu, Tom Lembong juga dituduh tidak menunjuk BUMN untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan menunjuk koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut diduga tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena merupakan perusahaan gula rafinasi.
Anies berharap majelis hakim dapat menjunjung tinggi nilai keadilan dan objektivitas dalam menangani perkara ini. Kita berharap hakim akan menjunjung tinggi nilai keadilan, hakim menghormati prinsip-prinsip objektivitas, tegasnya.
Anies juga menyinggung kredibilitas saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan. Ia merasa bersyukur dapat menyaksikan kesaksian objektif dari para ahli yang memiliki relevansi dan kompetensi dalam kasus ini.
Tom Lembong terancam pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Anies juga berbagi kabar bahagia tentang kelahiran cucu pertamanya kepada Tom Lembong. Tom tidak bisa mengikuti perkembangan secara detail, day to day, jadi saya mau cerita langsung ke Tom, jelasnya.
Sidang ini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang baik dan akuntabel dalam setiap kebijakan pemerintah.
Selesai sudah pembahasan anies sidang tom lembong cucu baru lahir berkah ganda yang saya tuangkan dalam news, indonesia Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu merasa ini berguna Terima kasih
✦ Tanya AI