Aturan Terbit, Pengusaha Optimis Bisnis Logistik Kembali Menggeliat.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2017157/original/004600900_1521608575-indosat_1_673x373.jpg)
Beritajitu.net Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Di Momen Ini aku mau berbagi tips mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia yang bermanfaat. Artikel Yang Fokus Pada Economy, News, Indonesia, Dunia Aturan Terbit Pengusaha Optimis Bisnis Logistik Kembali Menggeliat Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
Table of Contents
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berupaya memperbaiki ekosistem industri logistik nasional. Kebijakan ini diwujudkan melalui penerbitan regulasi baru yang diharapkan memberikan dampak positif bagi industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, menyatakan pada Minggu, 18 Mei 2025, bahwa regulasi baru ini bukan hanya membuka lembaran baru bagi industri pos, kurir, dan logistik, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa tarif layanan pos komersial tidak diatur langsung oleh pemerintah, melainkan ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan formula tarif yang telah ditetapkan. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan konkret melalui konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi kualitas layanan, dan perluasan jangkauan pengiriman ke seluruh nusantara.
Dosen Universitas Dian Nusantara, Algooth Putranto, menilai bahwa regulasi industri pos, kurir, dan logistik yang diteken oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan adanya kolaborasi antar kementerian, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan. Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi tarif berdasarkan ulasan pasar, kajian biaya, penilaian dampak terhadap masyarakat, kinerja keuangan perusahaan, dan keberlangsungan layanan pos.
Regulasi ini mengatur formula tarif layanan pos komersial yang ditetapkan berdasarkan biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin pada platform layanan. Biaya operasional yang diatur mencakup biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, biaya kerja sama penyedia sarana dan prasarana, serta biaya akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.
Kadin optimistis bahwa penerbitan regulasi baru ini dapat menjawab tantangan distribusi layanan pos yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, rendahnya adaptasi teknologi digital, hingga praktik persaingan tarif yang tidak sehat di antara para pelaku usaha. Pemerintah menargetkan perluasan jangkauan layanan logistik secara kolaboratif dalam waktu 1,5 tahun ke depan, mencakup sedikitnya 50 persen provinsi di Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 memuat sejumlah ketentuan penting yang secara langsung memperbaiki ekosistem industri logistik nasional. Aturan ini menetapkan sistem monitoring yang transparan untuk memastikan iklim usaha yang adil dan seimbang, sehingga pelaku lokal di daerah terpencil memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh bersama pelaku usaha besar.
Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sektor ini menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja, menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan nasional. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai Rp533 triliun dengan peningkatan unit usaha yang signifikan sebesar 27,4% secara year-on-year.
Melalui regulasi industri pos, kurir, dan logistik yang dirilis Komdigi, diproyeksikan pertumbuhan bisnis kurir pada 2030 akan mencapai Rp1.900 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai belasan juta pekerja. Potensi 15 juta pengiriman per hari dan lebih dari US$2.400 juta per tahun merupakan peluang besar yang harus disadari oleh pemerintah.
Kontribusi industri logistik terhadap perekonomian nasional semakin nyata, dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi dan pergudangan termasuk pos dan kurir tumbuh sebesar 9,01% secara tahunan pada triwulan I 2025.
Demikian aturan terbit pengusaha optimis bisnis logistik kembali menggeliat sudah saya bahas secara mendalam dalam economy, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. share ke temanmu. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI