Ayam Goreng Aman Halal: Panduan Lengkap Sertifikasi, Tanpa Kontroversi!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5233186/original/096634600_1748272034-VideoCapture_20250526-220353.jpg)
Beritajitu.net Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Di Jam Ini mari kita telusuri Lifestyle, News, Indonesia, Trends yang sedang hangat diperbincangkan. Artikel Mengenai Lifestyle, News, Indonesia, Trends Ayam Goreng Aman Halal Panduan Lengkap Sertifikasi Tanpa Kontroversi Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.
Jakarta, 2 Desember 2024 - Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus seperti Ayam Goreng Widuran Solo, yang sempat menimbulkan kebingungan terkait status kehalalannya.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sebagai nilai tambah untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Jangan membayangkan kalau mengurus sertifikasi halal itu sulit dan mahal, ujarnya.
Saat ini, terdapat dua skema sertifikasi halal yang tersedia: Reguler dan Self Declare. Skema Self Declare dirancang khusus untuk UMKM yang produknya tidak berisiko, menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan diproduksi melalui proses yang sederhana.
BPJPH telah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis (Sehati) sebanyak 1,2 juta sertifikat halal pada 2025 untuk skema Self Declare. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs web layanan BPJPH di ptsp.halal.go.id. Pendaftaran sertifikasi halal di BPJPH itu satu pintu melalui ptsp.halal.go.id, secara online, jadi praktis karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja, jelas Haikal.
Langkah-langkah Sertifikasi Halal Skema Self Declare:
- Pelaku usaha dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) membuka Sihalal di ptsp.halal.go.id.
- Membuat akun Sihalal dan mengajukan permohonan sertifikat halal secara elektronik.
- Melengkapi data permohonan sertifikat halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersedia sesuai lokasi.
- P3H melakukan kunjungan lapangan untuk verifikasi dan validasi kehalalan produk.
- Hasil pendampingan diverifikasi dan validasi oleh BPJPH, lalu diberikan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
- Hasil pendampingan dibawa ke sidang fatwa penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal.
- Setelah Komite Fatwa Produk Halal menerbitkan ketetapan halal, BPJPH menerbitkan sertifikat halal secara elektronik melalui Sihalal.
Proses verifikasi dan validasi lapangan pada skema Self Declare dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang tergabung dalam Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Sementara itu, skema reguler memerlukan keterlibatan auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memiliki laboratorium.
BPJPH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, termasuk melalui perluasan dan penguatan sinergi-kolaborasi dengan para stakeholder terkait. Tujuannya adalah agar pelaku usaha, terutama UMKM, dapat lebih mudah mendapatkan sertifikat halal dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Sekian rangkuman lengkap tentang ayam goreng aman halal panduan lengkap sertifikasi tanpa kontroversi yang saya sampaikan melalui lifestyle, news, indonesia, trends Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Terima kasih sudah membaca
✦ Tanya AI