• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bahlil, Cabut Permanen Izin Nikel Raja Ampat: Tamat Riwayat!

img

Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Di Kutipan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Diskusi Seputar Business, News, Indonesia, Dunia Bahlil Cabut Permanen Izin Nikel Raja Ampat Tamat Riwayat Jangan berhenti di tengah jalan

    Table of Contents

Jakarta, 9 Juni 2025 - Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendesak pemerintah untuk mencabut secara permanen seluruh izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai dampak negatif penambangan nikel terhadap lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut.

Fahmy Radhi menyampaikan kecurigaannya terkait adanya dugaan konspirasi antara oknum pemerintah pusat dan pengusaha tambang yang memungkinkan aktivitas penambangan di Raja Ampat, yang menurutnya mencerminkan Strong Oligarchy. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen.

“Saya menduga ada kongkalikong alias konspirasi antara oknum pemerintah pusat dengan pengusaha tambang sehingga diizinkan penambangan di Raja Ampat,” ujar Fahmy dalam keterangannya.

Fahmy menambahkan bahwa penambangan, bahkan dengan reklamasi sekalipun, akan merusak keindahan alam geopark yang menjadi daya tarik wisata utama Raja Ampat. Ia juga meminta pemerintah untuk tidak lagi menerbitkan izin tambang baru di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara proses penambangan nikel. Bahlil juga melakukan kunjungan ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025, untuk meninjau langsung situasi dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya, Menteri ESDM menyatakan, Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang).

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan awal, tidak ditemukan masalah signifikan di wilayah tambang. Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah, tuturnya.

Meskipun demikian, Dirjen Minerba telah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil inspeksi ini akan menjadi dasar rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk mengambil keputusan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga diminta untuk mengusut tuntas dugaan konspirasi yang mungkin terjadi dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat. Fahmy Radhi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi seperti Raja Ampat.

Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang bahlil cabut permanen izin nikel raja ampat tamat riwayat dalam business, news, indonesia, dunia ini Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Jika kamu mau Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.