• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bapenda DKI Jakarta: Pajak Berkualitas, Inovasi Terus Digenjot!

img

Beritajitu.net Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Saat Ini mari kita bahas Business, News, Indonesia, Dunia yang lagi ramai dibicarakan. Review Artikel Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia Bapenda DKI Jakarta Pajak Berkualitas Inovasi Terus Digenjot Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

Jakarta, Bapenda DKI Jakarta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan. Pada 20 Juli 2025, Kepala Bapenda DKI Jakarta mengumumkan implementasi Keputusan Kepala Bapenda Nomor 188 Tahun 2025, menandai era baru dalam pengelolaan pajak daerah.

Keputusan ini mengatur penelitian otomatis Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara elektronik, khususnya untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan daerah, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024.

Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta, menyatakan bahwa sistem ini akan meningkatkan kualitas data perpajakan dan mempercepat layanan. Wajib Pajak kini dapat mengunggah data transaksi rinci sebagai pendukung pelaporan SPTPD. Jika data sesuai, laporan akan otomatis tercatat dalam sistem Coretax.

Prosesnya sederhana: Wajib Pajak menginput data pembayaran dan membuat kode bayar melalui Portal Pajak Online atau aplikasi yang ditetapkan Bapenda, lalu menyampaikan laporan SPTPD melalui sistem yang sama. Persetujuan data dilakukan secara elektronik.

Jika Wajib Pajak tidak mengunggah rincian transaksi, verifikasi akan dilakukan manual oleh petugas Bapenda. Namun, sistem otomatis ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaporan pajak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan sistem digital ini. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan perpajakan, mempercepat layanan publik, dan membangun sistem perpajakan daerah yang lebih modern dan terintegrasi. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Jakarta.

Dengan sistem baru ini, diharapkan target perolehan pajak daerah dapat tercapai secara optimal.

Itulah pembahasan komprehensif tentang bapenda dki jakarta pajak berkualitas inovasi terus digenjot dalam business, news, indonesia, dunia yang saya sajikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.