Blokir Rekening Dormant oleh PPATK: Langkah Tepatkah?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4505650/original/071184400_1689646835-Image_1.jpg)
Beritajitu.net Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Detik Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Economy, News, Indonesia, Dunia. Pembahasan Mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia Blokir Rekening Dormant oleh PPATK Langkah Tepatkah Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
Jakarta, 30 Juli 2025 - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghentikan transaksi pada rekening dormant atau tidak aktif dinilai sebagai langkah yang tepat dalam melindungi dana nasabah dari potensi penyalahgunaan. Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank, menyampaikan bahwa kebijakan ini secara prinsip sangat baik karena bertujuan untuk menjaga keamanan dana nasabah.
Namun, Josua menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara transparan dan informatif. Keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening yang terjadi tiba-tiba mengindikasikan adanya kekurangan dalam komunikasi publik mengenai kebijakan ini. Meskipun tujuannya mulia, yaitu melindungi dana nasabah, pemblokiran tanpa pemberitahuan berpotensi melanggar prinsip transparansi yang menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Bank memiliki kewajiban untuk memastikan proses verifikasi dan komunikasi kepada nasabah telah dilakukan secara optimal sebelum rekening dormant diblokir. Potensi pelanggaran hak konsumen sangat mungkin terjadi jika pemblokiran dilakukan tanpa mekanisme yang jelas dan komunikasi yang memadai. Hak konsumen perbankan mencakup akses terhadap informasi yang jelas mengenai status rekening dan transparansi dari tindakan perbankan.
Oleh karena itu, otoritas terkait seperti OJK dan PPATK harus memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan perlindungan konsumen. Bank perlu secara proaktif menghubungi nasabah melalui berbagai media komunikasi, seperti email, telepon, dan SMS, untuk melakukan proses verifikasi ulang data nasabah. Sosialisasi kebijakan ini kepada nasabah juga perlu dilakukan secara luas dan jelas.
Dari perspektif regulasi, kebijakan PPATK ini memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kewenangan PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional. Rekening dormant sering kali disalahgunakan untuk kejahatan seperti pencucian uang, jual beli rekening, hingga korupsi. Kebijakan ini merupakan langkah preventif yang diperlukan.
Josua menambahkan bahwa proses pembaruan data (updating data) harus dijalankan secara sistematis dan teratur untuk mencegah timbulnya keresahan akibat pemblokiran tanpa informasi yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran, otoritas harus menyediakan mekanisme pengaduan dan penyelesaian yang efektif untuk memastikan hak nasabah terpenuhi secara optimal.
Nasabah juga diimbau untuk lebih proaktif menjaga rekeningnya dengan secara rutin memperbarui data ke bank agar rekening tidak masuk kategori dormant. Prinsip transparansi mengharuskan bank memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu terkait status rekening nasabah.
Tabel: Rekomendasi untuk Implementasi Kebijakan Rekening Dormant
Aspek | Rekomendasi |
---|---|
Komunikasi | Bank harus memberikan pemberitahuan yang jelas dan tepat waktu sebelum pemblokiran. |
Verifikasi | Proses verifikasi data nasabah harus dilakukan secara sistematis dan teratur. |
Transparansi | Informasi mengenai status rekening harus mudah diakses oleh nasabah. |
Pengaduan | Otoritas harus menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif untuk nasabah. |
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap blokir rekening dormant oleh ppatk langkah tepatkah dalam economy, news, indonesia, dunia ini hingga selesai Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. silakan lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI