BPJPH Sikat Produk Halal Nakal: Ada Babi!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191597/original/089660900_1744973561-WhatsApp_Image_2025-04-18_at_16.29.37.jpeg)
Beritajitu.net Hai semoga hatimu selalu tenang. Dalam Waktu Ini mari kita eksplorasi Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang viral. Artikel Terkait Economy, News, Indonesia, Dunia BPJPH Sikat Produk Halal Nakal Ada Babi Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
- 1.1. Transparansi:
- 2.1. Tanggung Jawab:
- 3.1. Kolaborasi:
Table of Contents
Pada tanggal 16 Mei 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan PT Catur Global Sukses melakukan pemusnahan produk pangan olahan yang mengandung porcine (babi) yang sebelumnya telah memiliki sertifikat halal. Tindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Milenial Muslim Bersatu (MMB).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari penarikan produk dari peredaran, hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH dan BPOM. Ia juga menekankan pentingnya implementasi Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten oleh pelaku usaha.
Khairul Anam, Ketua Umum MMB, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak konsumen muslim.
Penarikan dan pemusnahan produk dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. MMB mengapresiasi produsen yang bersedia menarik dan memusnahkan produk secara terbuka.
Anam juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal di level pelaku usaha, khususnya peran strategis penyelia halal. Ia menekankan bahwa kehalalan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh proses produksi yang konsisten dan dapat diaudit.
MMB melihat bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas sistem halal nasional. Mereka juga menekankan perlunya memperkuat literasi halal di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh MMB:
- Transparansi: Keterbukaan informasi kepada publik mengenai produk halal.
- Tanggung Jawab: Pelaku usaha harus bertanggung jawab atas kehalalan produknya.
- Kolaborasi: Kerjasama antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
MMB menegaskan bahwa halal bukan hanya label pada kemasan, melainkan representasi dari tanggung jawab dan transparansi dalam seluruh rantai produksi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat merusak kepercayaan publik jika tidak ditangani dengan benar.
Begitulah bpjph sikat produk halal nakal ada babi yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia, Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. silakan share ke rekan-rekan. lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI