• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

BSU 2025: Rezeki Nomplok Pekerja, Pantau Terus!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Detik Ini mari kita ulas Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang populer saat ini. Informasi Praktis Mengenai Economy, News, Indonesia, Dunia BSU 2025 Rezeki Nomplok Pekerja Pantau Terus Pelajari setiap bagiannya hingga paragraf penutup.

Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Jakarta.

Menurut Sunardi, keterlambatan pencairan sebelumnya disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data. Namun, proses tersebut kini telah rampung dan memasuki tahap finalisasi. BSU ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian selama periode Juni-Juli 2025.

BSU 2025 menargetkan 17 juta pekerja dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10,72 triliun. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).

Perlu dicatat bahwa penerima BSU adalah pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022. Beberapa syarat penerima BSU antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker. Hingga saat ini, sekitar 4 juta data pekerja telah berhasil diverifikasi.

Bagaimana dengan pekerja honorer dan outsourcing? Pemerintah menegaskan bahwa mereka juga akan mendapatkan bantuan, namun pendataan dilakukan melalui jalur terpisah. Data guru honorer, misalnya, dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Untuk mengetahui status pencairan BSU, pekerja disarankan untuk memantau secara berkala melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, seperti situs web dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Selain itu, pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Penting: Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya untuk menghindari informasi yang tidak akurat.

Berikut adalah tabel yang merangkum informasi penting mengenai BSU 2025:

Aspek Informasi
Target Penerima 17 Juta Pekerja
Besaran Bantuan Rp600 Ribu per Penerima
Periode Bantuan Juni-Juli 2025
Syarat Penerima Pekerja Formal, Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Sekian pembahasan mendalam mengenai bsu 2025 rezeki nomplok pekerja pantau terus yang saya sajikan melalui economy, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber Jaga semangat dan kesehatan selalu. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.