China Permudah Transit: Bebas Visa 10 Hari untuk WNI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204958/original/090899000_1746031847-IMG_3071.jpeg)
Beritajitu.net Hai semoga perjalananmu selalu mulus. Pada Postingan Ini mari kita telaah Travel, Indonesia, Trens, Dunia yang banyak diperbincangkan. Catatan Informatif Tentang Travel, Indonesia, Trens, Dunia China Permudah Transit Bebas Visa 10 Hari untuk WNI lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.
- 1.1. 12 Juni 2025
- 2.1. 3 Juni 2025
Table of Contents
Pada 12 Juni 2025, Pemerintah China secara resmi memberlakukan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari (240 jam) bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini memungkinkan WNI untuk singgah di China hingga 10 hari tanpa visa, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara ketiga.
Pengumuman ini, yang disiarkan melalui laman Badan Imigrasi Nasional China, menjadikan Indonesia sebagai negara ke-55 yang menerima fasilitas bebas visa transit dari pemerintah Tiongkok. Selain itu, mulai 3 Juni 2025, pemerintah China juga akan memberikan visa multi-entry selama lima tahun bagi pebisnis dari 10 negara ASEAN dan Timor Leste.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara China dan negara-negara ASEAN. Ia juga menyoroti kemajuan dalam membangun komunitas dengan masa depan bersama, serta menciptakan rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.
Menurut Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, pada tahun 2024, jumlah wisatawan asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa mencapai 20,1 juta orang, meningkat 112,3 persen dibandingkan tahun 2023. Hal ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan bebas visa dalam meningkatkan kunjungan internasional ke China.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa Perdana Menteri China Li Qiang telah menyampaikan rencana bebas visa transit 10 hari kepada Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral di Jakarta.
Kebijakan ini memungkinkan WNI untuk masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan yang tersebar di 24 wilayah tingkat provinsi di China. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan semakin banyak WNI yang tertarik untuk mengunjungi destinasi wisata populer di China, seperti Kota Terlarang (Forbidden City) di Beijing dan Yuanyang Rice Terraces di Provinsi Yunan.
China telah memiliki perjanjian bebas visa secara timbal balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, dan bebas visa transit untuk 54 negara. Di Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah diberlakukan bagi warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Itulah informasi seputar china permudah transit bebas visa 10 hari untuk wni yang dapat saya bagikan dalam travel, indonesia, trens, dunia Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. silakan share ini. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI