Cuti Bersama 2025: Setelah Agustus, Kapan Libur Lagi?
Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Hari Ini mari kita bahas keunikan dari Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang populer. Informasi Lengkap Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Cuti Bersama 2025 Setelah Agustus Kapan Libur Lagi Yuk
Jakarta, 7 Agustus 2025 - Pemerintah secara resmi mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK.
Cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan lebih meriah dan meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan. Pemerintah berharap, dengan adanya cuti bersama, semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas bangsa dapat semakin diperkuat.
Perlu ditegaskan bahwa 18 Agustus 2025 bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Bagi unit atau instansi yang memberikan pelayanan publik esensial, pengaturan penugasan pegawai diserahkan kepada masing-masing instansi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
Kebijakan cuti bersama ini bersifat fakultatif bagi pekerja swasta. Artinya, pelaksanaan cuti bersama disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Jika pekerja tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak akan berkurang dan upah akan dibayarkan seperti hari kerja biasa.
Selain cuti bersama 18 Agustus 2025, masyarakat masih dapat menikmati beberapa hari libur nasional lainnya di tahun 2025, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025. Terdapat juga satu hari cuti bersama lagi di penghujung tahun, melengkapi daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
SKB Tiga Menteri ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pemerintah berharap, penetapan cuti bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Tabel Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama (yang tersisa di tahun 2025):
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 5 September 2025 | Jumat | Maulid Nabi Muhammad SAW |
| (Tanggal belum diumumkan) | (Hari belum diumumkan) | Cuti Bersama (Akhir Tahun) |
Itulah rangkuman menyeluruh seputar cuti bersama 2025 setelah agustus kapan libur lagi yang saya paparkan dalam economy, news, indonesia, dunia Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu merasa terinspirasi Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI