• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Cuti Bersama 2025: Setelah Agustus, Kapan Libur Lagi?

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Saat Ini mari kita telusuri Economy, News, Indonesia, Dunia yang sedang hangat diperbincangkan. Informasi Lengkap Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Cuti Bersama 2025 Setelah Agustus Kapan Libur Lagi Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

Jakarta, 7 Agustus 2025 - Pemerintah secara resmi mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK.

Cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan lebih meriah dan meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan. Pemerintah berharap, dengan adanya cuti bersama, semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas bangsa dapat semakin diperkuat.

Perlu ditegaskan bahwa 18 Agustus 2025 bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Bagi unit atau instansi yang memberikan pelayanan publik esensial, pengaturan penugasan pegawai diserahkan kepada masing-masing instansi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Kebijakan cuti bersama ini bersifat fakultatif bagi pekerja swasta. Artinya, pelaksanaan cuti bersama disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Jika pekerja tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak akan berkurang dan upah akan dibayarkan seperti hari kerja biasa.

Selain cuti bersama 18 Agustus 2025, masyarakat masih dapat menikmati beberapa hari libur nasional lainnya di tahun 2025, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025. Terdapat juga satu hari cuti bersama lagi di penghujung tahun, melengkapi daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.

SKB Tiga Menteri ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pemerintah berharap, penetapan cuti bersama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Tabel Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama (yang tersisa di tahun 2025):

Tanggal Hari Keterangan
5 September 2025 Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
(Tanggal belum diumumkan) (Hari belum diumumkan) Cuti Bersama (Akhir Tahun)

Itulah informasi komprehensif seputar cuti bersama 2025 setelah agustus kapan libur lagi yang saya sajikan dalam economy, news, indonesia, dunia Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. lihat juga konten lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.