Dana BSU Cair: Jadwal BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Ketinggalan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311269/original/075746000_1606732859-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-5.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Hari Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Economy, News, Indonesia, Dunia. Konten Yang Mendalami Economy, News, Indonesia, Dunia Dana BSU Cair Jadwal BPJS Ketenagakerjaan Jangan Sampai Ketinggalan Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
- 1.1. Syarat Penerima BSU:
Table of Contents
Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,2 juta, yang merupakan gabungan dari dua bulan subsidi sebesar Rp300 ribu per bulan, diperkirakan akan segera cair. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengumumkan bahwa pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 ini diharapkan bisa terealisasi pada pekan ini, tepatnya sekitar tanggal 23 Juni 2025.
Penyaluran BSU ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022. Permenaker ini menjadi landasan hukum bagi pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.
Untuk menjadi penerima BSU, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, penerima BSU adalah anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah menyelesaikan proses pemadanan dan validasi data yang sempat menjadi kendala dalam penyaluran.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyatakan bahwa pihaknya berupaya agar BSU dapat diterima masyarakat pada minggu kedua Juni. Proses finalisasi terus dikebut agar bantuan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.
Program BSU ini menargetkan 17 juta penerima. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta data pekerja telah berhasil diverifikasi. Sunardi menegaskan bahwa BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja formal yang terdaftar. Anggaran untuk BSU ini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan Kemnaker tengah memprosesnya lebih lanjut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan BSU dapat berjalan sesuai target pemerintah. Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan ketersediaan anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penting untuk dicatat bahwa proses pemadanan dan validasi data sempat menyebabkan keterlambatan. Namun, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses ini agar BSU dapat segera disalurkan kepada yang berhak.
Syarat Penerima BSU:
Kriteria | Detail |
---|---|
Kewarganegaraan | WNI dengan NIK valid |
Kepesertaan BPJS | Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 |
Gaji/Upah | Maksimal Rp3,5 juta per bulan |
Itulah pembahasan komprehensif tentang dana bsu cair jadwal bpjs ketenagakerjaan jangan sampai ketinggalan dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya sajikan Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jika kamu suka Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI