Data Pribadi ke AS: Era Transparan Segera Dimulai!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5288593/original/054927900_1752978291-Menkomdigi.jpg)
Beritajitu.net Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Pada Postingan Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Technology, News, Indonesia, Dunia. Pandangan Seputar Technology, News, Indonesia, Dunia Data Pribadi ke AS Era Transparan Segera Dimulai baca sampai selesai.
- 1.1. Contoh konkret
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait isu transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS). Beliau menekankan bahwa proses ini tidak dilakukan secara serampangan dan tunduk pada regulasi yang ketat.
Menurut Menkominfo, setiap transfer data antar negara diawasi dengan seksama oleh otoritas Indonesia. Prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama, dan semua tindakan harus sesuai dengan hukum nasional yang berlaku.
Dasar hukum yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga telah mengatur mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum data pribadi dapat dikirim ke luar wilayah hukum Indonesia.
Contoh konkret dari pemindahan data yang dianggap sah adalah ketika...
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia dan memastikan bahwa setiap transfer data dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
Itulah pembahasan komprehensif tentang data pribadi ke as era transparan segera dimulai dalam technology, news, indonesia, dunia yang saya sajikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI