• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Demokrat: RUU Aset? Rakyat Senang, Kami Bahas Tuntas!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Artikel Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar News, Indonesia. Artikel Yang Berisi News, Indonesia Demokrat RUU Aset Rakyat Senang Kami Bahas Tuntas Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

    Table of Contents

Partai Demokrat menegaskan keterbukaannya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa partainya tidak memiliki keraguan dalam membahas RUU tersebut.

Herman Khaeron menambahkan, Saya sudah meminta salah satu wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, untuk mengadakan diskusi terbuka mengenai undang-undang perampasan aset dan perspektifnya. Beliau juga menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU KUHAP disahkan. Hal ini bertujuan agar pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas.

Herman Khaeron juga telah menginstruksikan Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon, untuk membuka ruang diskusi mengenai RUU Perampasan Aset. Tujuannya adalah agar Fraksi Demokrat di DPR tidak hanya berbicara, tetapi juga memahami substansi RUU tersebut.

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, juga telah menyuarakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Namun, hingga saat ini, RUU tersebut belum masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR.

Anggota DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, sependapat dengan Prabowo Subianto untuk mendorong RUU Perampasan Aset. Menurutnya, DPR tidak ingin terburu-buru dalam membahas revisi undang-undang.

Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR saat ini masih menampung masukan-masukan mengenai revisi KUHAP. Pembahasan revisi KUHAP tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Herman Khaeron menegaskan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang yang baik untuk rakyat, bangsa, dan negara. Dave Laksono juga menyatakan bahwa DPR siap menerima dan membahas konsep RUU Perampasan Aset karena dianggap baik dan dibutuhkan.

Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan, Enak saja, sudah korupsi tidak mau kembalikan aset, pada momen May Day, Kamis, 1 Mei.

Puan Maharani menambahkan, Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset, jelasnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dave Laksono menambahkan, Golkar siap mendukung kebijakan menjadi peraturan atau undang-undang. Sehingga pemerintah dapat bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai, pungkasnya pada Senin, 5 Mei.

Demikian informasi tuntas tentang demokrat ruu aset rakyat senang kami bahas tuntas dalam news, indonesia yang saya sampaikan Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Jika kamu setuju cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.