Demokrat: RUU Aset? Rakyat Senang, Kami Bahas Tuntas!
Beritajitu.net Bismillah semoga semua urusan lancar. Di Momen Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari News, Indonesia. Artikel Mengenai News, Indonesia Demokrat RUU Aset Rakyat Senang Kami Bahas Tuntas Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Table of Contents
Herman Khaeron menambahkan, Saya sudah meminta salah satu wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, untuk mengadakan diskusi terbuka mengenai undang-undang perampasan aset dan perspektifnya. Beliau juga menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU KUHAP disahkan. Hal ini bertujuan agar pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas.
Herman Khaeron juga telah menginstruksikan Wasekjen Demokrat, Jansen Sitindaon, untuk membuka ruang diskusi mengenai RUU Perampasan Aset. Tujuannya adalah agar Fraksi Demokrat di DPR tidak hanya berbicara, tetapi juga memahami substansi RUU tersebut.
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, juga telah menyuarakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Namun, hingga saat ini, RUU tersebut belum masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR.
Anggota DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, sependapat dengan Prabowo Subianto untuk mendorong RUU Perampasan Aset. Menurutnya, DPR tidak ingin terburu-buru dalam membahas revisi undang-undang.
Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR saat ini masih menampung masukan-masukan mengenai revisi KUHAP. Pembahasan revisi KUHAP tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Herman Khaeron menegaskan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang yang baik untuk rakyat, bangsa, dan negara. Dave Laksono juga menyatakan bahwa DPR siap menerima dan membahas konsep RUU Perampasan Aset karena dianggap baik dan dibutuhkan.
Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan, Enak saja, sudah korupsi tidak mau kembalikan aset, pada momen May Day, Kamis, 1 Mei.
Puan Maharani menambahkan, Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset, jelasnya pada Rabu, 7 Mei 2025.
Dave Laksono menambahkan, Golkar siap mendukung kebijakan menjadi peraturan atau undang-undang. Sehingga pemerintah dapat bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai, pungkasnya pada Senin, 5 Mei.
Begitulah uraian mendalam mengenai demokrat ruu aset rakyat senang kami bahas tuntas dalam news, indonesia yang saya bagikan Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bantu sebarkan dengan membagikan postingan ini. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI