Diskon Tiket Laut: Pemerintah Beri, Pengusaha Bimbang?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4761505/original/019646200_1709552468-7107.jpg)
Beritajitu.net Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Di Kutipan Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Informasi Terbaru Tentang Business, News, Indonesia, Dunia Diskon Tiket Laut Pemerintah Beri Pengusaha Bimbang Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
- 1.1. Jakarta, 4 Juni 2025
Table of Contents
Jakarta, 4 Juni 2025 - Rencana pemerintah untuk memberikan stimulus tarif transportasi, termasuk diskon 50% untuk angkutan laut penyeberangan dari awal Juni hingga akhir Juli 2025, menimbulkan dilema bagi pelaku usaha di sektor ini. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) memahami tujuan pemerintah dalam mendorong mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, namun menyampaikan beberapa catatan penting.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa tarif angkutan laut penyeberangan saat ini masih di bawah biaya operasional yang wajar, dengan kekurangan mencapai 31,81% dari Harga Pokok Produksi (HPP) berdasarkan perhitungan resmi Kementerian Perhubungan tahun 2019. Kondisi ini diperparah dengan turunnya hari operasi kapal hingga di bawah 50% per bulan di sebagian besar lintas penyeberangan utama.
Gapasdap mengkhawatirkan bahwa penerapan diskon tarif sebesar 50% pada masa peak season akan memperburuk kondisi keuangan operator angkutan laut penyeberangan. Pendapatan akan menurun, sementara biaya operasional dan biaya tetap meningkat. Sebagai contoh, kapal hanya menghasilkan pendapatan selama 12 hari, namun harus menanggung biaya tetap selama 30 hari, termasuk biaya bahan bakar untuk genset yang wajib hidup 24 jam.
Gapasdap mengusulkan beberapa solusi kepada pemerintah, antara lain:
- Memastikan dan menegakkan kebijakan moratorium perizinan kapal di lintasan utama.
- Memberikan subsidi langsung kepada operator kapal atas diskon tarif dan minimnya hari operasi.
- Membantu meringankan beban fiskal dan biaya pelabuhan.
- Menyediakan fasilitasi pembiayaan berbunga rendah dan jangka panjang.
- Segera memberlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan Tim Tarif Kementerian Perhubungan.
Gapasdap menyoroti perbedaan kebijakan antara moda angkutan udara dan angkutan penyeberangan. Moda angkutan udara telah menerima berbagai stimulus, seperti pembebasan PPN dan pengurangan biaya navigasi dan bandara, sementara angkutan laut penyeberangan belum menerima insentif langsung.
Contoh nyata permasalahan ini adalah di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni, di mana banyak kapal hanya mendapat jadwal operasi selama 12 hari dalam sebulan akibat terlalu banyak kapal yang memperoleh izin operasi. Gapasdap menegaskan bahwa penambahan izin kapal melanggar prinsip keteraturan, keselamatan, dan kesinambungan usaha.
Gapasdap tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah, namun berharap agar dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi nyata industri angkutan laut penyeberangan saat ini. Tanpa adanya koreksi pada aspek perizinan, tarif, dan biaya operasional, layanan penyeberangan nasional yang vital ini akan menghadapi risiko penurunan kualitas, keselamatan, bahkan keberlangsungan usaha.
Berikut adalah perbandingan stimulus yang diterima oleh moda transportasi udara dan laut:
Moda Transportasi | Stimulus yang Diterima |
---|---|
Udara | Pembebasan PPN, pengurangan biaya navigasi dan bandara, stimulus operasional lainnya. |
Laut Penyeberangan | Belum menerima insentif langsung. |
Begitulah diskon tiket laut pemerintah beri pengusaha bimbang yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam business, news, indonesia, dunia, Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI