• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

DPR: Barang Ilegal Masuk, Negara Berpotensi Rugi Pajak!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Blog Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Business, News, Indonesia, Dunia. Panduan Artikel Tentang Business, News, Indonesia, Dunia DPR Barang Ilegal Masuk Negara Berpotensi Rugi Pajak Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, baru-baru ini menyoroti masalah serius terkait maraknya barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, praktik ini sangat merugikan negara, terutama dari sektor penerimaan pajak.

Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam ekspos produk impor ilegal di Cikupa, Tangerang, Banten, pada Kamis, 22 Mei 2025. Produk-produk tersebut meliputi perkakas tangan, peralatan listrik, serta produk turunan besi dan baja yang tidak memenuhi standar ketentuan impor.

Darmadi menekankan bahwa keberadaan barang-barang ilegal ini tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri dalam negeri. Hal ini disebabkan karena barang-barang tersebut masuk tanpa dikenakan pajak, sehingga dijual dengan harga yang sangat murah di pasar nasional.

“Banyak undang-undang yang dilanggar, termasuk undang-undang perlindungan konsumen dan perdagangan,” tegas Darmadi. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap barang impor yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti SNI, NPB, dan label berbahasa Indonesia.

Akibatnya, barang-barang tersebut masuk tanpa membayar pajak, yang seharusnya menjadi sumber penerimaan negara. Industri dalam negeri pun terancam tergerus oleh barang impor ilegal, ujarnya.

Darmadi juga menyoroti praktik sistem borongan di pelabuhan yang sering dimanfaatkan untuk meloloskan barang ilegal tanpa pemeriksaan yang ketat. Praktik ini dinilai mengurangi daya saing pelaku industri dalam negeri, bahkan memungkinkan oknum importir ilegal melakukan predatory pricing.

Untuk mengatasi masalah ini, Darmadi meminta Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan secara konsisten dan menindak tegas pelanggaran impor ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi upaya desk pemberantasan barang-barang penyelundupan.

Saat ini, Kemendag masih menelusuri dan mendalami temuan hasil pengawasan produk-produk ilegal tersebut. Proses ini juga memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk menunjukkan dokumen kelengkapan impor mereka.

Sekian ulasan tentang dpr barang ilegal masuk negara berpotensi rugi pajak yang saya sampaikan melalui business, news, indonesia, dunia Silakan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. lihat artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.