DPR Hapus Tunjangan: Anggota Kantongi Puluhan Juta Rupiah!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3408911/original/032645300_1616488392-20210323-DPR-Sahkan-RUU-Prolegnas-2021-2.jpg)
Beritajitu.net Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Di Artikel Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Terkait Economy, News, Indonesia, Dunia DPR Hapus Tunjangan Anggota Kantongi Puluhan Juta Rupiah simak terus penjelasannya hingga tuntas.
- 1.1. Rincian Tunjangan Anggota DPR RI (per bulan):
Table of Contents
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penghentian tunjangan perumahan bagi anggotanya mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada konferensi pers, Jumat, 5 September 2025.
Selain itu, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak keuangan mereka. Hak keuangan anggota DPR mencakup berbagai komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang, dan tunjangan konstitusional.
Rincian lebih lanjut mengenai hak keuangan anggota DPR meliputi biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.
Secara spesifik, tunjangan suami/istri adalah Rp 420 ribu, dan tunjangan anak pejabat negara adalah Rp 168 ribu. Namun, anggota DPR berhak atas tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 juta per bulan.
Gaji pokok anggota DPR, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, adalah Rp 4,2 juta per bulan. Selain itu, mereka menerima tunjangan beras sebesar Rp 289.680 dan uang sidang/paket sebesar Rp 2 juta.
Tunjangan konstitusional merupakan komponen terbesar, mencapai Rp 57,43 juta per bulan. Sebagian besar dari tunjangan ini dialokasikan untuk biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat, sekitar Rp 20 juta.
Anggota DPR juga berhak atas tunjangan kehormatan sebesar Rp 7,18 juta, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 4,83 juta, serta honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan (legislasi, pengawasan, dan anggaran) sebesar Rp 8,46 juta per fungsi (total Rp 25,38 juta).
Dengan demikian, total pendapatan bruto anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Perlu dicatat bahwa informasi ini bersumber dari Liputan6.com dan mencerminkan data yang tersedia hingga tahun 2025.
Rincian Tunjangan Anggota DPR RI (per bulan):
Jenis Tunjangan | Nominal (Rp) |
---|---|
Tunjangan Suami/Istri | 420.000 |
Tunjangan Anak | 168.000 |
Tunjangan Jabatan | 9.700.000 |
Tunjangan Beras | 289.680 |
Uang Sidang/Paket | 2.000.000 |
Tunjangan Kehormatan | 7.180.000 |
Peningkatan Fungsi Pengawasan & Anggaran | 4.830.000 |
Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan | 25.380.000 |
Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif | 20.000.000 |
Begitulah dpr hapus tunjangan anggota kantongi puluhan juta rupiah yang telah saya bahas secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. silakan share ke temanmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI