DPR: Tunjangan Rumah Mati, Dinas Luar Negeri Dibekukan!

Beritajitu.net Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Hari Ini mari kita eksplorasi News, Indonesia yang sedang viral. Catatan Singkat Tentang News, Indonesia DPR Tunjangan Rumah Mati Dinas Luar Negeri Dibekukan lanjut sampai selesai.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkan serangkaian langkah signifikan sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang terjadi pekan lalu. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 5 September 2025, di Gedung DPR RI.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa salah satu poin utama kesepakatan adalah pemangkasan tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR. Evaluasi telah dilakukan terhadap berbagai komponen, termasuk biaya langganan, penggunaan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
Selain itu, DPR juga memutuskan untuk menghentikan tunjangan perumahan mulai tanggal 31 Agustus 2025. Langkah ini diikuti dengan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali untuk undangan kenegaraan resmi.
Terdapat enam poin kesepakatan yang telah disetujui oleh pimpinan DPR. Salah satunya adalah penonaktifan anggota DPR yang bermasalah melalui mekanisme mahkamah partai politik masing-masing. DPR akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait proses ini. Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangan mereka.
Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR RI, setelah melalui rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada tanggal 4 September 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI.
Mengenai pensiun anggota DPR, berdasarkan PP No.75 tahun 2000, perhitungan pensiun paling tinggi adalah Rp 3,639 juta untuk 2 periode, Rp 2,935 juta untuk 1 periode, dan Rp 401 ribu untuk 1-6 bulan masa jabatan.
Dasco tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran tunjangan dan fasilitas yang dipangkas. Namun, ia menjelaskan bahwa gaji pokok dan tunjangan anggota dewan mencapai total bruto Rp 74,21 juta, yang setelah dipotong pajak PPh 15%, menjadi take home pay sebesar Rp 65,59 juta. Besaran uang pensiun berkisar antara 8% hingga 75% dari dasar pensiun.
Sebagai informasi tambahan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat akan menerima pensiun sesuai dengan masa jabatannya.
Itulah rangkuman lengkap mengenai dpr tunjangan rumah mati dinas luar negeri dibekukan yang saya sajikan dalam news, indonesia Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI