Gelombang PHK Jawa Tengah: 24 Ribu Pekerja Terdampak!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5203016/original/052684900_1745912958-20250429-Job_Fair-AFP_7.jpg)
Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Opini Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Informasi Terbaru Tentang Business, News, Indonesia, Dunia Gelombang PHK Jawa Tengah 24 Ribu Pekerja Terdampak simak terus penjelasannya hingga tuntas.
- 1.1. 5 Mei 2025
Table of Contents
Jakarta, 5 Mei 2025 - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan bahwa hingga 23 April 2025, total 24.036 pekerja telah terkena PHK. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menaker menjelaskan beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya PHK, di antaranya kerugian atau penutupan perusahaan akibat penurunan pasar domestik dan internasional, relokasi perusahaan untuk mencari upah pekerja yang lebih rendah, perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja, efisiensi perusahaan melalui pengurangan jumlah pegawai, transformasi bisnis, hingga kebangkrutan.
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menaker Yassierli menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini ditargetkan rampung pada Mei 2025. Saya berharap bulan ini, saya berharap (demikian), ujarnya, dikutip dari Antara, 2 Mei 2025.
Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa progres penyusunan regulasi terkait Satgas PHK telah memasuki tahap finalisasi. Fokus utama saat ini adalah merumuskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satgas tersebut. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga tengah mengkaji kebijakan Presiden Prabowo terkait outsourcing atau pekerja alih daya, yang akan dijadikan landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
Kemnaker juga tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyusunan UU ini merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.
Menurut catatan Menaker, aksi PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan 10.692 orang. Sementara itu, industri pengolahan menjadi sektor industri dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu 16.801 orang, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran dengan 3.622 orang, dan aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 orang.
Pemerintah berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi para pekerja dari PHK yang tidak adil. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK-kan seenaknya. Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan, tegas Menaker pada Kamis, 1 Mei 2025.
Demikianlah gelombang phk jawa tengah 24 ribu pekerja terdampak telah saya uraikan secara lengkap dalam business, news, indonesia, dunia Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI