Gratis Ongkir E-commerce: Era Baru, Aturan Main Dimulai!
Beritajitu.net Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Di Sini saya ingin menjelaskan bagaimana Technology, News, Indonesia, Dunia berpengaruh. Informasi Terkait Technology, News, Indonesia, Dunia Gratis Ongkir Ecommerce Era Baru Aturan Main Dimulai baca sampai selesai.
Table of Contents
Jakarta, 17 Mei 2025 - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Regulasi ini bertujuan untuk menata ulang dinamika harga dan promosi dalam industri pos dan logistik yang berkembang pesat.
Menurut Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Kominfo, PM ini menekankan bahwa tarif layanan paket dihitung berdasarkan konsep harga pokok plus margin. Penyelenggara pos diizinkan memberikan diskon, namun dengan batasan yang jelas, termasuk durasi promosi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyoroti pentingnya regulasi ini dalam melindungi para kurir. Kami sebagai regulator harus hadir untuk melindungi juga teman-teman yang menjadi kurir. Kita harus fair juga terhadap teman-teman yang bekerja, ujarnya.
PM 8/2025 mengatur bahwa promosi yang mengakibatkan tarif di bawah biaya pokok hanya boleh dilakukan dalam periode terbatas, yaitu maksimal tiga hari dalam sebulan. Evaluasi terhadap durasi ini mungkin dilakukan jika ada permintaan dari penyelenggara pos, namun tetap dikoordinasikan dengan lembaga pengawas persaingan usaha.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa PM ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menempatkan distribusi nasional sebagai bagian penting dari infrastruktur ekonomi dan sosial. Industri pos, kurir, dan logistik bukan hanya soal kirim-mengirim barang, tapi tentang menjaga konektivitas, membuka akses ekonomi, dan menggerakkan harapan masyarakat hingga ke pelosok, kata Meutya.
Regulasi ini juga menetapkan standar minimum waktu pengiriman, sebagai upaya pemerataan layanan dan keadilan logistik di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap PM 8/2025 dapat menyeimbangkan kepentingan bisnis, konsumen, dan kesejahteraan para kurir.
Pemerintah mengimbau penyelenggara pos untuk tidak melakukan promosi berlebihan yang dapat merugikan kurir. Kadang promosi dijadikan sarana berlebihan untuk meng-attract, tapi kami juga harus lindungi teman-teman kurir, tambah Angga Raka.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan gratis ongkir ecommerce era baru aturan main dimulai dalam technology, news, indonesia, dunia ini sampai akhir Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI