• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hasto Berpleidoi: Kekuasaan Politik Bayangi Kasusnya, Sebuah Drama.

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Dalam Tulisan Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang News, Indonesia. Artikel Yang Menjelaskan News, Indonesia Hasto Berpleidoi Kekuasaan Politik Bayangi Kasusnya Sebuah Drama Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Jakarta, 10 Juli 2025 - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan dugaan menghalangi penyidikan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan. JPU meyakini Hasto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menghalangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Dalam pembelaannya, Hasto menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya dipengaruhi oleh kepentingan politik kekuasaan. Ia menyinggung penolakan terhadap kehadiran tim nasional Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia pada tahun 2010 sebagai awal mula tekanan politik yang dialaminya.

Menurut dakwaan, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan pihak lain memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan terkait upaya PAW anggota DPR RI.

Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan selalu mengajarkan untuk menghadapi tekanan dan intimidasi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita dan ideologi partai. Ia juga menyinggung komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung sebagai landasan ideologis partainya.

JPU mendakwa Hasto melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang selanjutnya akan mengagendakan tanggapan JPU atas pleidoi yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan media, mengingat posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal salah satu partai politik terbesar di Indonesia.

Sekian informasi lengkap mengenai hasto berpleidoi kekuasaan politik bayangi kasusnya sebuah drama yang saya bagikan melalui news, indonesia Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu bergerak maju dan jaga kesehatan lingkungan. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.