• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Hasto Pulang Kampung: Bertemu Megawati di Bali Hari Ini.

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Dalam Blog Ini mari kita telusuri News, Indonesia yang sedang hangat diperbincangkan. Laporan Artikel Seputar News, Indonesia Hasto Pulang Kampung Bertemu Megawati di Bali Hari Ini Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Pada tanggal 1 Agustus 2025, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah meninggalkan Rutan KPK. Pembebasan ini memicu berbagai komentar, termasuk dari Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyinggung tentang kemungkinan pemberian amnesti oleh pemerintah.

Ganjar Pranowo menekankan bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden, dengan mempertimbangkan pandangan dari DPR. Pernyataan ini muncul di tengah harapan akan penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik.

Guntur Romli, seorang politikus PDIP, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto akan segera menghadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Bali. Saya sedang menunggu kedatangan Mas Hasto di Bali, ujarnya pada tanggal 2 Agustus 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebelumnya menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk Tom Lembong, terpidana kasus korupsi impor gula, dan Hasto Kristiyanto, terpidana kasus suap PAW Harun Masiku.

DPR RI telah menerima dan menyetujui surat pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti dari Presiden. Karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi fraksi, kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit, jelas Supratman pada konferensi pers tanggal 31 Juli 2025.

Setelah berkumpul dengan keluarga pada malam sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk melapor kepada Megawati Soekarnoputri di Bali pada tanggal 2 Agustus 2025. Perkembangan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait implikasinya terhadap proses hukum dan politik di Indonesia.

Amnesti dan abolisi merupakan dua istilah hukum yang berbeda. Amnesti adalah pengampunan yang diberikan kepada sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, sedangkan abolisi adalah penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang.

Itulah pembahasan mengenai hasto pulang kampung bertemu megawati di bali hari ini yang sudah saya paparkan dalam news, indonesia Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.