• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Helm Sitaan Kejagung: Babak Baru Kasus Minyak Goreng?

img

Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini istimewa. Sekarang mari kita bahas News, Indonesia yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Terinspirasi Oleh News, Indonesia Helm Sitaan Kejagung Babak Baru Kasus Minyak Goreng Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyitaan aset terkait kasus suap vonis lepas ekspor minyak goreng yang melibatkan pengacara Ariyanto Bakri (AB). Pada hari Rabu, 23 April 2025, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita ratusan helm dari sebuah lokasi di Jalan Mendut, Menteng.

“Penyitaan 130 helm ini mungkin menimbulkan pertanyaan, namun helm-helm tersebut ternyata memiliki nilai ekonomis yang signifikan,” jelas Harli.

Selain helm, Kejagung juga menyita dua unit kendaraan air. Salah satunya adalah speed boat merek Skorpio GT4NT2. Satunya lagi adalah kapal dengan tonase tertentu yang disita di Jalan Dermaga Marine, Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara. Harli menambahkan bahwa penyitaan kapal memerlukan izin khusus dari pengadilan negeri karena terkait dengan tonasenya.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus korupsi minyak goreng. Total ada delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto.

Tersangka lainnya adalah Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dua kuasa hukum korporasi CPO Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta Head and Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait tindak pidana suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi ini diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada bulan Januari 2021 sampai dengan bulan April 2022 atas nama terdakwa korporasi,” terang Qohar.

Rincian Tersangka Kasus Suap Minyak Goreng:

Jabatan Nama
Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin
- Ali Muhtarom
- Djuyamto
Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan
Kuasa Hukum Korporasi CPO Marcella Santoso
Kuasa Hukum Korporasi CPO Ariyanto Bakri
Head and Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei

Itulah ulasan tuntas seputar helm sitaan kejagung babak baru kasus minyak goreng yang saya sampaikan dalam news, indonesia Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Jika kamu merasa terinspirasi semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.