Iuran JKK Lebih Ringan: Diskon Lanjut Sampai 2026!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3300032/original/040944400_1605700858-20201118-Klaim-Jaminan-Kecelakaan-Kerja-1.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Hari Ini saya ingin membedah Business, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari publik. Catatan Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia Iuran JKK Lebih Ringan Diskon Lanjut Sampai 2026 Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. Jakarta, 25 Juni 2025
Table of Contents
Jakarta, 25 Juni 2025 - Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi perusahaan industri padat karya tertentu. Revisi ini menjadi topik utama dalam Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK) yang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran iuran bagi industri padat karya, menjamin perlindungan pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta menjaga agar manfaat yang diterima oleh peserta tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perpanjangan masa berlaku program keringanan iuran JKK. Awalnya, program ini dijadwalkan berakhir pada Juli 2025, namun melalui revisi yang disepakati dalam rapat K/L pada 27–28 Mei lalu, masa berlakunya diperpanjang hingga Januari 2026. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian, ujar Cris Kuntadi.
BPJS Ketenagakerjaan juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada tahun 2018, terdapat 173.105 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan, dengan klaim JKK mencapai Rp 1,2 triliun.
Cris Kuntadi menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses revisi kebijakan ini. Walaupun ini perubahan, prosesnya harus openance (terbuka), dan itu sudah kami lakukan, tegasnya. Ia juga mengingatkan perusahaan untuk tetap patuh terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun ada keringanan iuran. Perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama.
Rapat PAK ini dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga terkait. Cris Kuntadi berharap pembahasan RPP ini dapat diselesaikan dengan cepat agar segera dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Kementerian Hukum. Karena kalau hari ini mundur, maka semua akan mundur, pungkasnya.
Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025 diharapkan dapat meringankan beban perusahaan di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, sekaligus mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Itulah penjelasan rinci seputar iuran jkk lebih ringan diskon lanjut sampai 2026 yang saya bagikan dalam business, news, indonesia, dunia Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI