• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Jampidsus Sikat Lahan Sumatera Utara: 47 Ribu Hektare Disita!

img

Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Momen Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Indonesia. Deskripsi Konten News, Indonesia Jampidsus Sikat Lahan Sumatera Utara 47 Ribu Hektare Disita Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah melaksanakan eksekusi fisik lahan yang cukup luas di Sumatera Utara.

Lahan yang dieksekusi terletak di kawasan hutan Register 40, Kabupaten Padang Lawas, dengan luas mencapai kurang lebih 47 ribu hektare. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait pengelolaan kawasan hutan.

Menurut Febrie Adriansyah, keberhasilan eksekusi ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Satgas PKH, Tim Satgas Garuda, dan berbagai unsur terkait lainnya. Dukungan penuh dari berbagai pihak sangat krusial dalam memastikan kelancaran proses eksekusi oleh Jaksa Eksekutor.

Setelah lahan berhasil dieksekusi, Jaksa Eksekutor menyerahkan pengelolaan selanjutnya kepada Kementerian Kehutanan. Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan tersebut.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Diharapkan tidak ada tindakan provokatif atau anarkis yang dapat menghambat proses pemulihan dan pengelolaan kawasan hutan Register 40. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor [Nomor Putusan MA].

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menertibkan kawasan hutan dan menegakkan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Indonesia. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal logging dan perusakan hutan lainnya.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan jampidsus sikat lahan sumatera utara 47 ribu hektare disita dalam news, indonesia ini Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Jika kamu merasa terinspirasi semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.