• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kabupaten Tangerang: Gudang Limbah Nakal, Lingkungan Jadi Korban!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Postingan Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang News, Indonesia. Pembahasan Mengenai News, Indonesia Kabupaten Tangerang Gudang Limbah Nakal Lingkungan Jadi Korban Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pada tanggal yang belum ditentukan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap sebuah gudang limbah B3 ilegal di Kawasan Pasar Kemis. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengumumkan penutupan operasional gudang milik N tersebut.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti kuat bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin yang sah dan melakukan pencemaran lingkungan yang signifikan. Pencemaran ini mencakup air tanah dan aliran kali di sekitarnya, menimbulkan kekhawatiran serius tentang dampak kesehatan dan ekologis.

Menurut Intan Nurul Hikmah, tindakan penyegelan ini didukung oleh surat edaran dari Pemerintah Daerah. Meskipun kewenangan utama berada di tangan pemerintah pusat, Pemkab Tangerang merasa memiliki dasar hukum untuk bertindak demi melindungi lingkungan dan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah menemukan indikasi pelanggaran perdata dan pidana terkait operasional gudang tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup juga telah melakukan penyegelan dengan memasang tiang penyegelan di depan gudang.

Untuk mengklarifikasi situasi ini, Bupati Tangerang dijadwalkan untuk bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Kadis LHK Kabupaten Tangerang sebelumnya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan secara rinci saat sidak, sehingga klarifikasi langsung ke kementerian dianggap penting.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berkonsultasi dengan Kajari Kabupaten Tangerang untuk memastikan tindakan penyegelan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kajari memberikan lampu hijau, memungkinkan Pemkab untuk menghentikan dan menyegel usaha yang terbukti mencemari lingkungan.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menegakkan aturan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif limbah B3. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Demikian kabupaten tangerang gudang limbah nakal lingkungan jadi korban telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam news, indonesia Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jika kamu setuju Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.