KADI Selidiki Impor Baja China: Dugaan Dumping Mencuat!
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4902346/original/059937200_1721997344-20240726-Neraca_Perdangangan_RI-ANG_3.jpg)
Beritajitu.net Selamat membaca semoga bermanfaat. Di Sini aku ingin mengupas sisi unik dari Economy, News, Indonesia, Dunia. Panduan Artikel Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia KADI Selidiki Impor Baja China Dugaan Dumping Mencuat Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. Jakarta, 2 September 2025
Table of Contents
Jakarta, 2 September 2025 - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) secara resmi memulai penyelidikan terkait dugaan praktik antidumping terhadap impor produk canai lantaian (Hot Rolled Coils/HRC) dari besi atau baja bukan paduan yang berasal dari perusahaan asal Tiongkok, Wuhan Iron & Steel (Group) Co., atau WISCO.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh PT Krakatau Posco, yang mewakili kepentingan industri dalam negeri. Dukungan juga datang dari empat pelaku industri lainnya, yaitu PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.
Ketua KADI, Frida Adiati, menjelaskan bahwa penyelidikan ini didasarkan pada bukti awal yang kuat yang menunjukkan adanya praktik dumping oleh WISCO. Hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal yang dilakukan KADI menemukan bukti kuat dugaan terjadinya dumping impor produk HRC dari WISCO. Kami temukan ada kerugian material industri dalam negeri dan hubungan kausal antara kerugian dengan dumping dimaksud, ujarnya.
Menurut Frida, KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan ini kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir, eksportir, produsen Tiongkok, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok, dan perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.
Penyelidikan ini akan berlangsung selama 12 bulan dan dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika diperlukan. KADI mengajak semua pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polyester oriented yarn dan draw textured yarn (POY-DTY) sempat menuai perhatian, termasuk dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai bahwa kebijakan BMAD justru bertujuan untuk memulihkan kondisi industri dalam negeri yang terganggu oleh praktik perdagangan tidak adil.
Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menegaskan bahwa dumping adalah praktik usaha yang tidak sehat dan merugikan industri nasional. Dumping ini praktik usaha yang nggak sehat. Ini sudah dibuktikan sama otoritas pemerintah (KADI), institusi yang memang punya wewenang dan koridor hukumnya. Jadi mereka punya landasannya, jelasnya.
Produk HRC yang diselidiki mencakup 18 pos tarif dengan kode harmonized system (HS) yang tertera dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Meskipun WISCO sebelumnya dikenakan BMAD sebesar 0 persen (de minimis), pangsa impor HRC dari Tiongkok terus meningkat, dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.
Demikianlah kadi selidiki impor baja china dugaan dumping mencuat telah saya bahas secara tuntas dalam economy, news, indonesia, dunia Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang di sekitarmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI