• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kaji Tarif Ojol: Kemenhub Gandeng Lembaga Independen!

img

Beritajitu.net Semoga kamu tetap berbahagia ya, Sekarang saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Business, News, Indonesia, Dunia. Informasi Praktis Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia Kaji Tarif Ojol Kemenhub Gandeng Lembaga Independen Yuk

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Isu mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15% masih menjadi perbincangan hangat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa keputusan final terkait hal ini belum ditetapkan dan masih dalam tahap pengkajian mendalam.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pembentukan regulasi memerlukan kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Kemenhub menggandeng lembaga independen untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih akurat, memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan adil bagi semua pihak, tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja.

“Pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multi-stakeholder,” ujar Aan Suhanan. Kemenhub melibatkan aplikator, mitra pengemudi, UMKM, konsumen, pakar, dan akademisi dalam proses kajian ini. Pertemuan dengan para pakar juga direncanakan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif.

Kajian yang dilakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga struktur pembagian pendapatan dan tuntutan potongan 10% yang diajukan oleh para pengemudi. Kemenhub berupaya menciptakan kebijakan yang adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terkait isu ini, karena proses kajian masih berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kemenhub berkomitmen untuk menghasilkan regulasi yang terbaik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online.

Sebelumnya, pada Senin, 30 Juni 2025, Aan Suhanan menyatakan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek daring telah mencapai tahap akhir dan kenaikan tarif diperkirakan berada di kisaran 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional pengemudi.

Namun, pada Rabu, 2 Juli 2025, Aan Suhanan kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum menjadi keputusan final. Kemenhub terus berupaya untuk mendapatkan data yang komprehensif dan melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan kaji tarif ojol kemenhub gandeng lembaga independen dalam business, news, indonesia, dunia ini Terima kasih telah membaca hingga akhir tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. share ke temanmu. semoga artikel lainnya juga menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.