Kakao Menggila: Harga Meroket Tajam di Awal Juni!
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Economy, News, Indonesia, Dunia. Pemahaman Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia Kakao Menggila Harga Meroket Tajam di Awal Juni Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Table of Contents
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan adanya kenaikan Harga Referensi (HR) dan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk biji kakao pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, N.M. Kusuma Dewi, pada Senin, 2 Juni 2025.
HR biji kakao ditetapkan sebesar USD 9.591,52 per metrik ton (MT), mengalami kenaikan signifikan sebesar USD 1.207,77 atau 14,41% dibandingkan bulan Mei 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025.
Peningkatan HR ini berdampak pada HPE biji kakao yang naik menjadi USD 9.127 per MT, meningkat USD 1.178 atau 14,82% dari bulan sebelumnya. Meskipun terjadi kenaikan harga, Bea Keluar (BK) biji kakao tetap sebesar 15 persen.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, kenaikan HR dan HPE biji kakao disebabkan oleh penurunan produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat akibat curah hujan tinggi.
Sementara itu, Harga Referensi Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) pada periode Juni 2025 adalah USD 856,38 per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52 per MT dan Pungutan Ekspor (PE) CPO sebesar 10 persen dari HR CPO, yaitu USD 85,6384 per MT.
Penurunan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India, dan penguatan nilai dolar Amerika Serikat (AS).
Di sisi lain, terdapat peningkatan HPE produk kayu pada periode Juni 2025 untuk beberapa jenis kayu olahan, termasuk kayu meranti, rimba campuran, pinus, jati putih, akasia, sengon, karet, balsa, dan kayu putih.
Minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0 per MT, sesuai dengan Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025.
Begitulah kakao menggila harga meroket tajam di awal juni yang telah saya bahas secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih
✦ Tanya AI