• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejagung Kembali Menyisir Apartemen Stafsus Nadiem: Kasus Korupsi!

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Artikel Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang News, Indonesia. Catatan Artikel Tentang News, Indonesia Kejagung Kembali Menyisir Apartemen Stafsus Nadiem Kasus Korupsi Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa peningkatan status ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 tanggal 20 Mei 2025. Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen milik staf khusus mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait kasus ini.

Menurut Harli, pada tahun 2019, Kemendikbudristek telah melakukan uji coba penerapan 1.000 unit Chromebook untuk pengembangan digitalisasi pendidikan. Namun, uji coba tersebut dinilai tidak efektif karena keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan tersebut.

Dana yang dialokasikan untuk proyek digitalisasi pendidikan ini mencapai sekitar Rp9,9 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga adanya pengarahan tim teknis untuk membuat kajian yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis Chrome OS, yaitu Chromebook.

Pada tanggal 21 Mei 2025, setelah meningkatkan status perkara ke penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Sejauh ini, dua lokasi telah digeledah, yaitu Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Penyidik juga menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik di kediaman dua Stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani dan Juris Stan.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Chromebook ini sebelumnya juga sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung akan memilah perkembangan penanganan perkara di instansi lain untuk menghindari tumpang tindih penanganan.

Harli menambahkan bahwa penyidik akan mendalami peran dari pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi. Fokus utama adalah pada penggunaan anggaran sekitar Rp9,9 triliun dan akan ditelusuri ke daerah mana saja dana tersebut dialokasikan.

Pemeriksaan tentu penyidik harus kita beri ruang, kita beri waktu untuk mendalami secara jelas apa peran dari pihak-pihak yang dimintai, diperiksa sebagai saksi, ujar Harli.

Berikut adalah rincian anggaran yang dialokasikan:

Jenis PendanaanJumlah
Satuan PendidikanRp3,582 Triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK)Rp6,399 Triliun
TotalRp9,981 Triliun

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca kejagung kembali menyisir apartemen stafsus nadiem kasus korupsi dalam news, indonesia ini hingga selesai Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Terima kasih atas perhatian Anda

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.