Kejagung Sikat Riza Chalid: Dolar dan Rupiah Disita!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg)
Beritajitu.net Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Sekarang saya ingin menjelaskan bagaimana News, Indonesia berpengaruh. Analisis Mendalam Mengenai News, Indonesia Kejagung Sikat Riza Chalid Dolar dan Rupiah Disita Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
- 1.1. Jakarta, 5 Agustus 2025
Table of Contents
Jakarta, 5 Agustus 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan Mohammad Riza Chalid (MRC) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta anak perusahaan dan kontraktor kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Tim Jampidsus Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yang diduga terkait dengan tersangka MRC. Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, baik Rupiah maupun Dolar, yang diyakini memiliki keterkaitan dengan yang bersangkutan.
Menurut Kepala Subdirektorat Penyidikan Tipikor dan TPPU, Yadyn Palebangan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aset yang didukung oleh keterangan saksi-saksi. Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa penyidik juga menyita sejumlah kendaraan yang terafiliasi dengan MRC. Nilai total uang dan aset yang disita masih dalam proses perhitungan oleh pihak bank.
Kejagung sebelumnya telah mengumumkan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun.
Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari aset-aset lain yang mungkin dimiliki oleh MRC, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC, tegas Anang.
Proses hukum terhadap kasus korupsi ini terus berjalan dengan intensif, dan Kejagung berkomitmen untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Demikianlah informasi seputar kejagung sikat riza chalid dolar dan rupiah disita yang saya bagikan dalam news, indonesia Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Terima kasih
✦ Tanya AI