Kejagung Usut Google: Chromebook, Korupsi, dan Tanda Tanya?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255446/original/009502300_1750160395-Kejagung_1.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Pada Postingan Ini mari kita diskusikan News, Indonesia yang sedang hangat. Tulisan Ini Menjelaskan News, Indonesia Kejagung Usut Google Chromebook Korupsi dan Tanda Tanya Yuk
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang terjadi pada tahun 2019-2023. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat anggaran yang dialokasikan mencapai hampir Rp10 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus ini. Beliau menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Nadiem menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya, bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2025.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga memeriksa pihak dari Google terkait pengadaan digitalisasi pendidikan ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah Ganis Samoedra M, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia. Pemeriksaan terhadap Ganis Samoedra M dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kasus ini bermula dari peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada tanggal 20 Mei 2025. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025.
Nadiem Makarim menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penyidik yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim berlangsung selama hampir 12 jam, dimulai sejak pukul 09.10 WIB. Beliau keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 20.58 WIB.
Kejaksaan Agung terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus dugaan korupsi ini secara transparan dan profesional. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.
Berikut adalah rangkuman informasi penting terkait kasus ini:
Aspek | Detail |
---|---|
Kasus | Dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek |
Periode | 2019-2023 |
Anggaran | Hampir Rp10 triliun |
Saksi yang diperiksa | Nadiem Makarim (Mantan Mendikbud Ristek), Ganis Samoedra M (Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia) |
Status Perkara | Penyidikan |
Demikian penjelasan menyeluruh tentang kejagung usut google chromebook korupsi dan tanda tanya dalam news, indonesia yang saya berikan Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. jangan lupa cek artikel lainnya yang menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI