• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kejari Bekasi Ungkap Trio Tersangka Korupsi Alat Olahraga.

img

Beritajitu.net Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Pada Detik Ini mari kita diskusikan News, Indonesia yang sedang hangat. Panduan Seputar News, Indonesia Kejari Bekasi Ungkap Trio Tersangka Korupsi Alat Olahraga Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.

    Table of Contents

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran 2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, pada Kamis malam, 15 Mei 2025.

Menurut Ryan, penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas Bulak Kapal untuk menjalani penahanan selama 20 hari dalam tahap penyidikan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebelumnya menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp 4,7 miliar dalam pengadaan alat olahraga di lingkungan Dispora Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2023. BPK merekomendasikan agar Wali Kota Bekasi memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Yoga Gumilar, tim kuasa hukum dari dua tersangka, AZ dan MAR, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi baik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mendiskusikan langkah hukum yang tepat untuk melindungi hak-hak kliennya. Yoga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Kota Bekasi.

Kejaksaan menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan kasus ini, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, akan disampaikan secara transparan. Mereka juga meyakini bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional.

Ketiga tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satu tersangka diduga menunjuk langsung PT CIA sebagai pihak yang mengadakan peralatan olahraga.

Tim penyidik Kejari Kota Bekasi saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar ini. Pihak kejaksaan terus berkoordinasi dengan kedua klien dan pihak keluarga masing-masing.

Itulah informasi komprehensif seputar kejari bekasi ungkap trio tersangka korupsi alat olahraga yang saya sajikan dalam news, indonesia Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.