• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kemenag Harus Sikat Travel Bodong, Jemaah Haji Terlindungi!

img

Beritajitu.net Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Sekarang aku ingin berbagi pengetahuan mengenai News, Indonesia yang menarik. Analisis Mendalam Mengenai News, Indonesia Kemenag Harus Sikat Travel Bodong Jemaah Haji Terlindungi Baca sampai selesai untuk pemahaman komprehensif.

    Table of Contents

Jakarta, 5 Mei 2025 - Maraknya laporan mengenai calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan keprihatinannya atas praktik ini dan mendesak tindakan tegas dari pemerintah.

Abidin Fikri mengingatkan bahwa penggunaan visa non-haji untuk keberangkatan ibadah haji tidak hanya melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi para jemaah. Ia menekankan pentingnya penggunaan visa haji resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan yang digunakan. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji.

Abidin juga mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap travel yang terbukti melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan travel resmi juga perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, pada Sabtu, 3 Mei 2025, menyampaikan bahwa proses penerbitan visa jemaah haji reguler terus dikebut. Hingga saat ini, lebih dari 180 ribu visa telah diterbitkan. Zain berharap proses penerbitan visa dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, pada Sabtu, 3 Mei 2025, menjelaskan sejumlah terobosan baru yang dilakukan BPKH Limited untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Jemaah Haji Indonesia pada musim haji tahun 2025. Terobosan tersebut mencakup peningkatan pasokan bumbu untuk catering, akomodasi hotel di Mekah dan Madinah, serta penyediaan makanan siap saji.

Fadlul menjelaskan bahwa pasokan bumbu nusantara untuk dapur-dapur catering yang melayani Jemaah Haji Indonesia ditingkatkan secara signifikan. Tahun lalu, pasokan bumbu hanya 76 ton, namun pada musim haji 2025, jumlahnya meningkat menjadi 475 ton.

Kloter pertama jemaah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 telah resmi diberangkatkan pada Kamis, 1 Mei 2025. Jemaah haji Indonesia gelombang satu mengambil miqat makani di Masjid Dzulhulaifah atau Bir Ali sebelum diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyatakan rasa syukur atas kedatangan jemaah dalam kondisi sehat. Sejumlah koki dan pekerja catering Golden Guest juga terus berpacu dengan waktu menyiapkan makanan untuk seluruh jemaah haji Indonesia yang mendarat di Bandara Jeddah.

Demikian informasi tuntas tentang kemenag harus sikat travel bodong jemaah haji terlindungi dalam news, indonesia yang saya sampaikan Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.