Kesempatan Emas! 13 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5184915/original/034849400_1744352251-sam2.jpg)
Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Opini Ini saya ingin menjelaskan bagaimana News, Indonesia berpengaruh. Ringkasan Artikel Mengenai News, Indonesia Kesempatan Emas 13 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan! Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2025. Program ini menawarkan berbagai insentif menarik, mulai dari penghapusan denda keterlambatan hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurut penelusuran Liputan6.com pada Sabtu, 14 Juni 2025, setidaknya ada 13 provinsi yang memberlakukan program ini. Setiap provinsi menawarkan skema keringanan yang berbeda-beda, namun secara umum bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Berikut beberapa contoh program pemutihan pajak kendaraan di berbagai provinsi:
- Riau: Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapendariau, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Program ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.
- Banten: Pemutihan pajak kendaraan di Banten berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 (sumber: Instagram @bapenda.banten).
- Bali: Pajak progresif dihapuskan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 (sumber: Instagram @bapendaprovbali).
- Bangka Belitung: Program pemutihan PKB digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 (sumber: korlantas.polri.go.id).
- Kalimantan Timur: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai 8 April hingga 30 Juni 2025 (sumber: Instagram @bapendakaltim).
- Aceh: Program pemutihan PKB diperpanjang hingga 15 Januari 2025, serta Pemutihan Pajak Progresif sampai dengan 31 Desember 2025 (sumber: Instagram @bpkaaceh).
- Lampung: Pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 (sumber: Instagram @bapenda_lampung).
- Jawa Tengah: Pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 8 April sampai dengan 30 Juni 2025 (sumber: Instagram @bapenda_jateng).
- Jawa Barat: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) digelar mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025 (sumber: Instagram @bapenda.jabar).
- DKI Jakarta: Memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 13 Juni hingga 31 Agustus 2025.
Secara umum, program pemutihan ini menawarkan manfaat seperti pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, pembebasan pajak progresif, pembebasan BBNKB II, serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi. Beberapa provinsi bahkan memberikan keringanan tambahan, seperti pengurangan pokok pajak untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Anda untuk meringankan beban dan memastikan kendaraan Anda legal secara hukum. Untuk informasi lebih detail mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, silakan kunjungi kantor Samsat terdekat atau akses website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Anda.
Begitulah ringkasan kesempatan emas 13 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan yang telah saya jelaskan dalam news, indonesia Terima kasih atas perhatian Anda selama membaca terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. jangan lewatkan konten lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI