• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Khofifah Dipanggil Ulang KPK: Saksi Kunci Dana Hibah Jatim?

img

Beritajitu.net Hai semoga hatimu selalu tenang. Kini saya akan mengupas News, Indonesia yang banyak dicari orang-orang. Tulisan Yang Mengangkat News, Indonesia Khofifah Dipanggil Ulang KPK Saksi Kunci Dana Hibah Jatim Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

Jakarta, [Tanggal Artikel Dibuat] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Terbaru, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengumumkan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Tessa menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2022 terhadap Sahat Tua P Simanjuntak, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, beserta pihak-pihak terkait lainnya.

KPK belum merinci identitas para tersangka maupun perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Khofifah mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena sedang berada di Tiongkok untuk menghadiri wisuda putranya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengonfirmasi bahwa Khofifah sedang cuti untuk keperluan pribadi.

Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari Khofifah. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah pada pekan berikutnya.

Dalam penggeledahan terkait kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah, dan dokumen lainnya.

Dengan ketidakhadiran Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur.

Begitulah khofifah dipanggil ulang kpk saksi kunci dana hibah jatim yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, indonesia, Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.