Khofifah Dipanggil Ulang KPK: Saksi Kunci Dana Hibah Jatim?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5244778/original/052996300_1749219671-WhatsApp_Image_2025-06-06_at_19.08.07.jpeg)
Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Di Situs Ini saya ingin menjelaskan bagaimana News, Indonesia berpengaruh. Artikel Yang Mengulas News, Indonesia Khofifah Dipanggil Ulang KPK Saksi Kunci Dana Hibah Jatim Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Artikel Dibuat]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Artikel Dibuat] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Terbaru, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengumumkan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.
Tessa menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2022 terhadap Sahat Tua P Simanjuntak, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, beserta pihak-pihak terkait lainnya.
KPK belum merinci identitas para tersangka maupun perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Khofifah mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena sedang berada di Tiongkok untuk menghadiri wisuda putranya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengonfirmasi bahwa Khofifah sedang cuti untuk keperluan pribadi.
Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari Khofifah. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah pada pekan berikutnya.
Dalam penggeledahan terkait kasus ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah, dan dokumen lainnya.
Dengan ketidakhadiran Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang khofifah dipanggil ulang kpk saksi kunci dana hibah jatim dalam news, indonesia ini Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI