KKP Pacu Sertifikasi Pulau Kecil: 13 Pulau Resmi Berdaulat!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277644/original/035022700_1752041337-IMG_3188.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Pada Hari Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Business, News, Indonesia, Dunia yang menarik. Ringkasan Artikel Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia KKP Pacu Sertifikasi Pulau Kecil 13 Pulau Resmi Berdaulat Jangan berhenti di tengah jalan
Table of Contents
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memacu sertifikasi pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan tahun 2025, tepatnya pada hari Rabu, 9 Juli 2025, KKP telah berhasil mensertifikasi 13 pulau dari target 20 pulau di tahun ini.
Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, dalam acara Bincang Bahari di Jakarta, menekankan pentingnya sertifikasi ini untuk menjaga kedaulatan negara, terutama di pulau-pulau kecil yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia tidak ingin kejadian di Kepulauan Seribu terulang, di mana pembangunan sempat terkendala akibat banyaknya lahan yang dimiliki pihak swasta.
Menurut Ahmad Aris, sebagian besar pulau yang telah disertifikasi berlokasi strategis. KKP mencatat bahwa banyak pulau kecil, bahkan yang berukuran di bawah 1 hektare, telah disertifikasi. Dari sekitar 200 gugus pulau yang dipetakan, hampir 500 pulau sedang dalam proses sertifikasi, termasuk pulau-pulau kecil yang memiliki posisi geografis strategis.
“Yang sudah tercapai itu di wilayah Balak-balakang. Kalau sekarang, semua pulau dekat IKN itu yang bagus-bagus itu sudah milik KKP,” ujarnya, menegaskan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan legalitas kepemilikan, mencegah sengketa lahan, dan mendukung pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan.
Dalam proses sertifikasi, KKP menetapkan bahwa minimal 30% wilayah pulau harus dimiliki oleh negara. Namun, jika belum ada penguasaan lahan oleh pihak lain, kepemilikan negara bisa mencapai 100%. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk mengamankan wilayah-wilayah strategis.
Kepemilikan negara atas pulau-pulau kecil bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional. Dengan kepemilikan penuh, pemerintah dapat mengatur tata kelola yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Sertifikasi ini menjadi langkah krusial dalam menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan bangsa.
Demikianlah kkp pacu sertifikasi pulau kecil 13 pulau resmi berdaulat sudah saya jabarkan secara detail dalam business, news, indonesia, dunia Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI