• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Korupsi Alat Olahraga Bekasi: Eks Kadispora Dibui, Negara Merugi!

img

Beritajitu.net Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Hari Ini mari kita eksplorasi potensi News, Indonesia yang menarik. Catatan Penting Tentang News, Indonesia Korupsi Alat Olahraga Bekasi Eks Kadispora Dibui Negara Merugi, Jangan kelewatan simak artikel ini hingga tuntas.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei, setelah serangkaian penyelidikan.

Tersangka yang ditetapkan adalah AZ, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi; MAR, Kepala Bidang Kepemudaan; dan M, seorang pihak ketiga yang merupakan direktur utama sebuah perusahaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap ketiganya. MAR selaku PPK proyek pengadaan olahraga, M merupakan direktur utama pihak ketiga, dan AZ yang merupakan mantan Kadispora Kota Bekasi, ujarnya pada Jumat, 16 Mei.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Bulakkapal selama 20 hari ke depan. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran dalam belanja alat olahraga. BPK juga merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam memberantas korupsi. Penahanan para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa mendatang.

Berikut adalah daftar tersangka:

NamaJabatanInisial
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota BekasiMantan KadisporaAZ
Kepala Bidang KepemudaanKabid KepemudaanMAR
Direktur Utama Pihak KetigaDirektur UtamaM

Sekian informasi lengkap mengenai korupsi alat olahraga bekasi eks kadispora dibui negara merugi yang saya bagikan melalui news, indonesia Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.