Korupsi Alat Olahraga Bekasi: Eks Kadispora Dibui, Negara Merugi!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/734938/original/071733600_1410325658-Ilustrasi-Korupsi-2-m.iqbal.jpg)
Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini membawa berkah untuk kita semua. Di Sini mari kita diskusikan News, Indonesia yang sedang hangat. Catatan Mengenai News, Indonesia Korupsi Alat Olahraga Bekasi Eks Kadispora Dibui Negara Merugi Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
- 1.1. Berikut adalah daftar tersangka:
Table of Contents
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei, setelah serangkaian penyelidikan.
Tersangka yang ditetapkan adalah AZ, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi; MAR, Kepala Bidang Kepemudaan; dan M, seorang pihak ketiga yang merupakan direktur utama sebuah perusahaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap ketiganya. MAR selaku PPK proyek pengadaan olahraga, M merupakan direktur utama pihak ketiga, dan AZ yang merupakan mantan Kadispora Kota Bekasi, ujarnya pada Jumat, 16 Mei.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lapas Bulakkapal selama 20 hari ke depan. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang merekomendasikan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran dalam belanja alat olahraga. BPK juga merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut disetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam memberantas korupsi. Penahanan para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa mendatang.
Berikut adalah daftar tersangka:
Nama | Jabatan | Inisial |
---|---|---|
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi | Mantan Kadispora | AZ |
Kepala Bidang Kepemudaan | Kabid Kepemudaan | MAR |
Direktur Utama Pihak Ketiga | Direktur Utama | M |
Begitulah korupsi alat olahraga bekasi eks kadispora dibui negara merugi yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, indonesia, Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.
✦ Tanya AI