Korupsi Minyak Mentah: Mega Skandal Rugikan Negara Ratusan Triliun!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4177086/original/057096600_1664591682-bbm.jpg)
Beritajitu.net Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Titik Ini mari kita diskusikan News, Indonesia yang sedang hangat. Catatan Penting Tentang News, Indonesia Korupsi Minyak Mentah Mega Skandal Rugikan Negara Ratusan Triliun, Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
- 1.1. Jakarta, 10 Juli 2025
Table of Contents
Jakarta, 10 Juli 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang intensif. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dari berbagai bidang. Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka, ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
Para tersangka baru tersebut adalah Alfian Nasution (AN), Hanung Budya (HB), Toto Nugroho (TN), Dwi Sudarsono (DS), Arif Sukmara (AS), Hasto Wibowo (HW), Martin Haendra (MH), Indra Putra (IP), dan Mohammad Riza Chalid (MRC). Mereka berasal dari berbagai posisi strategis di Pertamina dan perusahaan terkait.
Selain itu, beberapa nama lain juga terseret dalam kasus ini, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede. Mereka diduga terlibat dalam praktik mark up kontrak pengiriman dan blending (pengoplosan) bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Abdul Qohar, PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian mengoplosnya menjadi RON 92 (Pertamax) sejak 2018 hingga 2023. Jadi hasil penyidikan saya sudah sampaikan itu, Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada ditransaksi Ron 88 di-blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92. Untuk harga itu seharga dengan Ron 92, tegasnya.
Maya Kusmaya dan Edward Corne juga diduga mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh Yoki Firnandi, sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen hingga 15 persen secara melawan hukum. Fee tersebut diduga diberikan kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati.
Kasus ini bermula dari penggeledahan Kejagung di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 Februari 2025. Sejak saat itu, penyidikan terus berkembang hingga menetapkan 18 tersangka, termasuk sembilan tersangka awal yang kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) untuk menjalani persidangan.
Kejagung terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Yang pasti kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti. Saya rasa itu jawabannya, tegas Qohar.
Sekian ulasan tentang korupsi minyak mentah mega skandal rugikan negara ratusan triliun yang saya sampaikan melalui news, indonesia Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI