• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK: Tersangka MPR Kantongi Gratifikasi Belasan Miliar Rupiah.

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Artikel Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari News, Indonesia. Panduan Artikel Tentang News, Indonesia KPK Tersangka MPR Kantongi Gratifikasi Belasan Miliar Rupiah Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan seorang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pengumuman ini disampaikan oleh Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada hari [Nama Hari], [Tanggal] Juni 2025.

Menurut Budi, kasus ini merupakan penyidikan baru yang difokuskan pada dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di MPR. Nilai gratifikasi yang diterima tersangka diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Meskipun telah menetapkan tersangka, KPK belum bersedia mengungkap identitas yang bersangkutan. Budi hanya menyatakan bahwa tersangka adalah seorang penyelenggara negara. KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya, dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka, ujarnya.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR RI, baik periode 2019-2024 maupun 2024-2029. Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Sekretaris Jenderal MPR RI saat itu, Ma'ruf Cahyono.

Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma'ruf Cahyono, kata Siti dalam keterangannya.

Siti Fauziah juga menambahkan bahwa MPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, ujarnya.

KPK juga telah memeriksa dua saksi terkait kasus ini, yaitu Cucu Riwayati, pejabat PBJ Setjen MPR RI Tahun 2020-2021, dan Fahmi Idris, Pejabat pokja-IKPBJ Setjen MPR RI tahun 2020. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat MPR RI merupakan lembaga tinggi negara. KPK diharapkan dapat segera mengungkap identitas tersangka dan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan.

Begitulah kpk tersangka mpr kantongi gratifikasi belasan miliar rupiah yang telah saya ulas secara komprehensif dalam news, indonesia Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.