• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KUHAP Baru: 17 Jurus Maut KPK Berantas Korupsi?

img

Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Konten Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang News, Indonesia. Catatan Mengenai News, Indonesia KUHAP Baru 17 Jurus Maut KPK Berantas Korupsi Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.

Jakarta, 24 Juli 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 17 poin dalam RKUHAP yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Budi, KPK membuka diri untuk berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga penegak hukum lainnya, guna memastikan bahwa RKUHAP tidak menjadi penghalang dalam memberantas korupsi. KPK berharap RKUHAP yang dihasilkan nantinya justru memperkuat agenda pemberantasan korupsi nasional.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah terkait definisi lex specialist dalam penanganan kasus korupsi. KPK menekankan pentingnya menjaga prinsip ini agar mekanisme khusus yang selama ini digunakan oleh KPK tidak tergerus oleh aturan hukum acara pidana umum. KPK berpendapat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan upaya hukum khusus.

Beberapa poin lain yang menjadi perhatian KPK antara lain:

  • Penghentian penyidikan yang wajib melibatkan Penyidik Polri, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan intervensi.
  • Penyerahan berkas perkara yang harus melalui Penyidik Polri, yang dapat mengurangi independensi KPK.
  • Penyelidik KPK yang tidak diakui dalam RKUHAP, padahal KPK membutuhkan penyelidik untuk mengumpulkan bukti awal.
  • Pembatasan definisi penyelidikan, yang tidak sesuai dengan praktik KPK yang membutuhkan dua alat bukti sejak tahap ini.
  • Pembatasan penetapan tersangka hanya setelah penyidik memperoleh dua alat bukti, tanpa fleksibilitas.
  • Penggeledahan yang harus didampingi Penyidik Polri dari wilayah hukum setempat.
  • Penyitaan yang harus melalui izin Ketua PN, yang dapat memperpanjang proses.
  • Tidak diaturnya penyadapan secara khusus.
  • Pembatasan larangan bepergian hanya bagi tersangka, yang membatasi pencegahan pelarian sejak awal.
  • Pokok perkara TKP tidak dapat disidangkan selama praperadilan, yang berpotensi menghambat penuntutan.
  • Tidak diakomodasinya kewenangan koneksitas KPK, padahal ini penting dalam kasus korupsi lintas sektor.
  • Perlindungan saksi/pelapor hanya oleh LPSK, yang mengurangi fleksibilitas perlindungan internal KPK.
  • Penuntutan di luar daerah hukum yang harus dengan penunjukan jaksa oleh Jaksa Agung, yang menambah birokrasi.
  • Pembatasan penuntut umum hanya dari Kejaksaan RI dan lembaga dengan UU khusus, yang berpotensi menyingkirkan kewenangan jaksa internal.

KPK berencana menyampaikan 17 poin catatan tersebut secara detail kepada Presiden dan DPR sebagai masukan terkait RKUHAP. KPK berharap masukan ini dapat dipertimbangkan secara serius demi menjaga efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tabel: Potensi Dampak RKUHAP terhadap KPK

Poin RKUHAP Potensi Dampak
Keterlibatan Polri dalam Penghentian Penyidikan Intervensi dalam proses penyidikan
Penyerahan Berkas Melalui Polri Pengurangan independensi KPK
Pembatasan Kewenangan Penyelidik Hambatan dalam pengumpulan bukti awal

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan upaya yang komprehensif dan dukungan dari seluruh elemen bangsa. KPK berharap RKUHAP yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memberantas korupsi, bukan sebaliknya.

Begitulah kuhap baru 17 jurus maut kpk berantas korupsi yang telah saya bahas secara lengkap dalam news, indonesia Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.