• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Makanan Halal Tercemar Babi: Sertifikasi Dipertanyakan, Bagaimana Bisa?

img

Beritajitu.net Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Dalam Tulisan Ini saya akan mengupas Food, News, Indonesia yang banyak dicari orang-orang. Ringkasan Informasi Seputar Food, News, Indonesia Makanan Halal Tercemar Babi Sertifikasi Dipertanyakan Bagaimana Bisa Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.

Pada tanggal 3 Mei 2025, LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) memberikan pernyataan terkait temuan kandungan babi dalam beberapa produk bersertifikasi halal. Penelusuran dilakukan melalui analisis rekaman audit, wawancara mendalam dengan auditor, dan pemeriksaan dokumen hasil uji laboratorium.

LPPOM MUI menegaskan bahwa proses sertifikasi halal yang mereka jalankan adalah sistem yang kompleks dan berlapis, dirancang untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan. Selain menelusuri data yang ada, mereka juga melakukan pengujian laboratorium terhadap produk-produk yang dimaksud.

Sebelumnya, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah mengumumkan temuan adanya unsur babi dalam 11 batch dari sembilan produk pangan olahan. Temuan ini memicu kekhawatiran di masyarakat, dan LPPOM MUI menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan sistem pengawasan pasca-sertifikasi halal.

Sebagai respons terhadap isu ini, LPPOM MUI mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan penerapan jaminan produk halal. Mereka membuka saluran komunikasi melalui Call Center 14056 dan WhatsApp 0811-1148-696 untuk pelaporan produk yang mencurigakan.

Kasus ini tidak hanya berdampak di Indonesia, tetapi juga di Malaysia. Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) merespons temuan tersebut dengan memulai pemantauan bersama Dewan Agama Islam Negara Malaysia (MAIN) dan Departemen Islam Negara Malaysia (JAIN) untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan. Importir yang terlibat juga diminta untuk menarik produk dari pasaran.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali, menyatakan kesepakatannya untuk menarik produk-produk tersebut dari pasar Malaysia. Produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi meliputi berbagai jenis makanan manis dari beberapa negara.

LPPOM MUI menekankan komitmen mereka untuk terus menjadi lembaga yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melindungi dan memberikan ketenangan hati bagi umat Muslim. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Pada tanggal 8 Mei 2024, LPPOM MUI memasang sertifikat halal di kedai UMKM di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bagian dari Festival Syawal 1445 H.

Itulah penjelasan rinci seputar makanan halal tercemar babi sertifikasi dipertanyakan bagaimana bisa yang saya bagikan dalam food, news, indonesia Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat selalu berpikir ke depan dan jaga kesehatan finansial. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.