• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Mangga Dua dan Barang Bajakan: Dulu Dicegah, Kini Bebas?

img

Beritajitu.net Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Sekarang saya mau menjelaskan berbagai aspek dari Economy, News, Indonesia, Dunia. Artikel Yang Mengulas Economy, News, Indonesia, Dunia Mangga Dua dan Barang Bajakan Dulu Dicegah Kini Bebas Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

    Table of Contents

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan terkait isu peredaran barang bajakan di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan bahwa sebagian besar barang bajakan masuk ke Indonesia melalui impor, baik melalui mekanisme impor biasa maupun e-commerce dengan memanfaatkan gudang Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini disampaikan pada hari Rabu, 23 April 2025.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenperin berinisiatif memasukkan syarat sertifikat merek bagi importir yang mengajukan rekomendasi impor. Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin), importir tanpa sertifikat merek tidak akan mendapatkan rekomendasi impor untuk produk tekstil, tas, dan alas kaki. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyaring dan mencegah masuknya barang bajakan ke pasar domestik Indonesia.

Febri Hendri Antoni menjelaskan bahwa inisiatif ini diwujudkan dalam Permenperin Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil Produk Tekstil Tas dan Alas Kaki. Namun, regulasi ini tidak disukai oleh importir yang ingin memasukkan barang bajakan. Sayangnya, Permenperin ini berumur pendek karena Permendag Nomor 36 Tahun 2024 sebagai dasar penerbitannya diubah menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada Mei 2024.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti Pasar Mangga Dua sebagai salah satu pusat perbelanjaan barang bajakan ternama di Indonesia. Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis pada akhir Maret 2025, USTR menilai pasar tersebut masih menjadi lokasi utama peredaran barang bajakan dan produk palsu. Pasar Mangga Dua juga masih tercantum dalam Tinjauan 2024 tentang Pasar Ternama untuk Pemalsuan dan Pembajakan (Notorious Markets List), bersama dengan beberapa marketplace daring asal Indonesia, seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Senin, 21 April 2025.

USTR juga menyoroti kurangnya perlindungan terhadap data uji yang digunakan untuk memperoleh izin edar produk farmasi dan kimia pertanian, serta meminta kejelasan terkait patenabilitas atas penemuan berbasis program komputer. Amerika Serikat terus mendesak Indonesia untuk melaksanakan Rencana Kerja Hak Kekayaan Intelektual bilateral dan berencana untuk melanjutkan keterlibatan melalui TIFA (Trade and Investment Framework Agreement) Amerika Serikat–Indonesia untuk menangani isu-isu tersebut.

Meskipun telah dilakukan revisi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Maret 2023, Amerika Serikat menilai perubahan tersebut belum cukup. Penegakan hukum yang dinilai masih lemah menjadi salah satu alasan utama AS terus mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam hal penegakan hukum HKI. USTR menyatakan Indonesia tetap berada dalam Priority Watch List berdasarkan Special 301 Report tahun 2024.

Kemenperin menilai upaya pengawasan dan penindakan peredaran barang bajakan di pasar domestik tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, Kemenperin mendorong prinsip lebih baik mencegah barang bajakan impor lewat regulasi ketimbang menindak di pasar dalam negeri. Dengan demikian, importir nakal yang akan mengimpor tiga komoditas itu tidak akan mampu membawa barang bajakannya masuk ke pasar domestik.

Demikianlah mangga dua dan barang bajakan dulu dicegah kini bebas telah saya bahas secara tuntas dalam economy, news, indonesia, dunia Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.