Mendagri Bersuara: TikTok Penjarahan, Provokasi Merajalela!
Beritajitu.net Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Waktu Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Business, News, Indonesia, Dunia yang menarik. Informasi Praktis Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia Mendagri Bersuara TikTok Penjarahan Provokasi Merajalela Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Table of Contents
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti penggunaan live streaming di media sosial, terutama TikTok, untuk menyiarkan aksi penjarahan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi daerah tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta, pada Selasa, 2 September 2025.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa konten semacam itu berpotensi memprovokasi masyarakat. Potongan video atau gambar dari siaran langsung tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan dan memicu kerusuhan.
Sebagai contoh, beberapa aksi penjarahan bahkan disiarkan secara langsung melalui TikTok Live. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan normalisasi tindakan melanggar hukum dan efek domino yang mungkin terjadi.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara TikTok Indonesia menyatakan bahwa perusahaan mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga platform tetap aman dan beradab. Langkah ini diambil sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia.
Sebelumnya, fitur Live TikTok sempat menghilang secara mendadak di Indonesia pada Sabtu, 30 Agustus 2025, yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna. Polda Metro Jaya juga mengungkapkan adanya metode baru dalam mobilisasi massa demonstrasi melalui siaran langsung TikTok.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan ribuan buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025. Massa aksi dipusatkan di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI.
Fenomena live streaming aksi penjarahan ini menjadi perhatian serius karena media sosial kini menjadi sarana utama dalam menggerakkan massa. Banyak pergerakan dipicu oleh tayangan di platform digital, termasuk aksi yang mengharapkan gift atau hadiah dari penonton live streaming.
Situasi ini menuntut kewaspadaan masyarakat terhadap konten yang beredar di media sosial. Pemerintah dan pihak terkait perlu bekerja sama untuk mencegah penyebaran konten provokatif dan menjaga ketertiban umum.
Demikianlah mendagri bersuara tiktok penjarahan provokasi merajalela sudah saya jabarkan secara detail dalam business, news, indonesia, dunia Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI