• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MK: Buktikan Partisipasi Publik, UU TNI Harus Terbuka!

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu bersyukur. Dalam Blog Ini saya ingin berbagi tips dan trik mengenai News, Indonesia. Ringkasan Artikel Mengenai News, Indonesia MK Buktikan Partisipasi Publik UU TNI Harus Terbuka lanjutkan membaca untuk wawasan menyeluruh.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta bukti konkret dari Pemerintah dan DPR RI terkait partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Permintaan ini diajukan dalam sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menekankan pentingnya dokumen pendukung yang menunjukkan pelibatan masyarakat dalam proses legislasi. Kami mohon dari pihak DPR dan Pemerintah untuk melampirkan bukti-bukti seperti surat, tulisan, dokumen, dan foto kegiatan. Bukti-bukti ini akan meyakinkan Mahkamah bahwa penyusunan undang-undang ini benar-benar melibatkan partisipasi publik, ujarnya.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menambahkan bahwa bukti partisipasi publik harus konkret di setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. Yang harus dihadirkan adalah bukti-bukti yang memungkinkan kami melihat apakah hal-hal yang diceritakan tadi benar-benar ada, kata Saldi usai mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR pada Senin, 23 Juni 2025.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengingatkan bahwa pengujian formal termasuk dalam kategori persidangan cepat, di mana setiap perkara harus diputus dalam waktu 60 hari. Enny Nurbaningsih juga meminta kejelasan dokumen terkait tanggapan masyarakat, termasuk identitas peserta, usulan, dan respons dari pembentuk undang-undang.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan menjawab permintaan para hakim secara tertulis. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sebagai perwakilan pemerintah, juga menyampaikan komitmen yang sama. Akan kita jawab secara tertulis semuanya, supaya tidak ada kekeliruan teknis, ucapnya.

Dalam sidang lanjutan, pemerintah dan DPR menyampaikan keterangan bahwa UU TNI tidak bertentangan dengan konstitusi karena penyusunannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pelibatan publik dan asas keterbukaan.

Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan dalam persidangan:

Aspek Keterangan
Bukti Partisipasi Publik Harus konkret dan terdokumentasi dengan baik.
Tahapan Meliputi perencanaan, pembahasan, dan persetujuan.
Format Jawaban Akan disampaikan secara tertulis oleh DPR dan Pemerintah.

Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan untuk menentukan validitas proses pembentukan UU TNI.

Itulah pembahasan lengkap seputar mk buktikan partisipasi publik uu tni harus terbuka yang saya tuangkan dalam news, indonesia Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Terima kasih

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.