• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

MUI: Waspada Sertifikasi Halal, Pilih Tempat Makan Cermat!

img

Beritajitu.net Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Dalam Blog Ini mari kita bahas tren Food, News, Indonesia yang sedang diminati. Pembahasan Mengenai Food, News, Indonesia MUI Waspada Sertifikasi Halal Pilih Tempat Makan Cermat lanjut sampai selesai.

Kasus restoran Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang terungkap menyajikan makanan non-halal, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Prof. Ni'am, seorang ahli fikih dari UIN Jakarta, menekankan pentingnya kehati-hatian bagi umat Muslim dalam memilih tempat makan. Beliau mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang menu dan bahan baku, tetapi juga proses pengolahannya.

Pada tanggal 26 Mei 2025, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil tindakan tegas dengan meminta restoran tersebut untuk menghentikan operasionalnya sementara. Keputusan ini diambil setelah polemik yang berkembang di media sosial terkait dugaan penggunaan bahan non-halal dalam kremesan ayam. Respati didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Solo dan Kepala Satpol PP Solo saat mendatangi lokasi restoran.

Prof. Ni'am juga menyoroti potensi dampak negatif kasus ini terhadap reputasi Kota Solo, khususnya bagi pengusaha kuliner. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum, diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo, ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menjelaskan bahwa kasus ini sudah bukan lagi menjadi kewenangan lembaganya dan telah masuk ke ranah kepolisian. Menurutnya, pelaku usaha dapat dijerat pidana berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 99 tentang Perlindungan Konsumen. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan class action.

Prof. Ni'am menjelaskan bahwa dalam UU Nomor 33 Tahun 2014, terdapat dua keadaan yang dapat dijerat sanksi pidana, yaitu tidak menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal dan membocorkan rahasia formula produk. Ia juga memberikan contoh bahwa ayam yang disembelih secara benar adalah halal, tetapi jika digoreng dengan minyak babi, maka menjadi haram.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni'am Sholeh, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan program makan bergizi gratis. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kasus Ayam Goreng Widuran dapat merusak kepercayaan publik terhadap seluruh Kota Solo dan menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha untuk selalu jujur dan transparan dalam menyajikan produk makanan. Konsumen juga diharapkan lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih tempat makan, serta memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.

Ringkasan Kasus Ayam Goreng Widuran:

AspekDetail
LokasiSolo, Jawa Tengah
IsuPenyajian makanan non-halal
TindakanPenutupan sementara oleh Wali Kota Solo
Potensi DampakKerusakan reputasi Kota Solo, penurunan wisatawan

Sekian penjelasan tentang mui waspada sertifikasi halal pilih tempat makan cermat yang saya sampaikan melalui food, news, indonesia Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Bantu sebarkan pesan ini dengan membagikannya. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.