Negara Hadir: Sistem Terpadu Zakat, Bukti Nyata!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306216/original/044993800_1754379218-WhatsApp_Image_2025-08-05_at_13.50.55.jpeg)
Beritajitu.net Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Di Jam Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News, Indonesia., Laporan Artikel Seputar News, Indonesia Negara Hadir Sistem Terpadu Zakat Bukti Nyata Simak artikel ini sampai habis
- 1.1. Tabel: Perbandingan Sistem Pengelolaan Zakat
Table of Contents
Jakarta, 4 Agustus 2025 - Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kembali digelar di Mahkamah Konstitusi. Fokus utama sidang kali ini adalah mendengarkan pandangan ahli dari pihak pemerintah terkait sistem pengelolaan zakat nasional.
Prof. Bahrul Hayat, ahli yang dihadirkan oleh pemerintah, menjelaskan pentingnya Unified System dalam pengelolaan zakat. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola zakat yang terintegrasi secara menyeluruh, dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi ini mencakup koordinasi horizontal antar lembaga pengelola zakat dan koordinasi vertikal dari pusat ke daerah.
Menurut Prof. Bahrul, Unified System selaras dengan prinsip syariat Islam yang memberikan kewenangan kepada negara dalam pengelolaan zakat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 memberikan mandat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pemerintah non-struktural untuk mengelola zakat secara nasional. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan zakat bagi mereka yang berhak (mustahik).
Keberadaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dipandang sebagai bagian integral dari sistem zakat nasional. Peran LAZ adalah mendukung BAZNAS dalam menjalankan amanah undang-undang. Pemberian rekomendasi pendirian LAZ oleh BAZNAS bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut memenuhi standar operasional yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Unified System.
Prof. Bahrul menekankan bahwa sistem terpadu ini akan meningkatkan potensi penghimpunan zakat, efisiensi pengelolaan dan pelayanan, serta ketepatan sasaran dalam pendistribusian dan pemanfaatan zakat. Hal ini juga akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan.
Sidang uji materi ini diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch yang mempersoalkan sejumlah pasal dalam UU Pengelolaan Zakat. Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara ini akan menjadi acuan penting dalam merumuskan arah kebijakan zakat nasional di masa depan.
Tabel: Perbandingan Sistem Pengelolaan Zakat
Aspek | Sebelum Unified System | Dengan Unified System |
---|---|---|
Koordinasi | Terfragmentasi | Terintegrasi (Horizontal & Vertikal) |
Efisiensi | Kurang Efisien | Lebih Efisien |
Akuntabilitas | Kurang Akuntabel | Lebih Akuntabel |
Efektivitas | Kurang Efektif | Lebih Efektif |
Demikian negara hadir sistem terpadu zakat bukti nyata sudah saya bahas secara mendalam dalam news, indonesia Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. bagikan kepada teman-temanmu. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI