• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

OJK Bicara: Nasib Dewan Emas Nasional, Bagaimana Sekarang?

img

Beritajitu.net Assalamualaikum semoga kita selalu bersatu. Di Sesi Ini mari kita kupas tuntas sejarah Economy, News, Indonesia, Dunia. Panduan Artikel Tentang Economy, News, Indonesia, Dunia OJK Bicara Nasib Dewan Emas Nasional Bagaimana Sekarang Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.

    Table of Contents

Jakarta, 16 Mei 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional, sebuah inisiatif strategis untuk memacu pertumbuhan industri bullion di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa saat ini proses pendalaman masih melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Menurut Agusman, konsep awal Dewan Emas Nasional melibatkan partisipasi berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem bullion nasional. Tujuannya adalah menciptakan sinergi yang kuat antar-institusi, sehingga pengembangan industri emas batangan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

OJK juga berencana meluncurkan roadmap industri bullion pada tahun 2025. Peta jalan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan industri ini di Indonesia. Kita belajar dari negara lain dan itu juga sedang kita siapkan, ujar Agusman dalam sebuah seminar mengenai Layanan Keuangan Bullion di Indonesia.

Kegiatan usaha bullion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan persyaratan penting terkait permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan. Permodalan yang kuat dianggap krusial untuk menyediakan infrastruktur pendukung, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melindungi konsumen.

Saat ini, baru PT Pegadaian dan Bank Syariah yang telah mengajukan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion. OJK membuka peluang bagi LJK lain untuk berpartisipasi, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Selain PT Pegadaian dan Bank Syariah, saat ini belum terdapat Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, jelas Agusman.

Pembentukan Dewan Emas Nasional dan peluncuran roadmap industri bullion merupakan langkah strategis OJK untuk mengembangkan sektor keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Demikian informasi tuntas tentang ojk bicara nasib dewan emas nasional bagaimana sekarang dalam economy, news, indonesia, dunia yang saya sampaikan Terima kasih telah membaca hingga akhir selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , sebarkan ke teman-temanmu. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Berita Jitu Update Berita Terbaru dan Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.