OJK Sikat Rekening Bodong: Laporan IASC Ungkap Fakta!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5240495/original/023170000_1748922207-Screenshot_20250602_161800_YouTube.jpg)
Beritajitu.net Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Kini aku ingin berbagi insight tentang Business, News, Indonesia, Dunia yang menarik. Analisis Mendalam Mengenai Business, News, Indonesia, Dunia OJK Sikat Rekening Bodong Laporan IASC Ungkap Fakta Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.
Table of Contents
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan. Pada tanggal 3 Juni 2025, OJK melaporkan peningkatan signifikan dalam pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) melalui perusahaan pembiayaan.
Menurut data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL melonjak 47,11% secara tahunan (year-on-year) pada April 2025, mencapai Rp8,24 triliun. Angka ini naik dari Rp5,6 triliun pada April 2024. Peningkatan ini juga terlihat dibandingkan Maret 2025, yang mencatat pertumbuhan 39,28% yoy.
Selain itu, OJK juga aktif dalam memberantas kegiatan keuangan ilegal. Sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), terdapat 15.278 pengaduan.
Dalam upaya penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 63 Peringatan Tertulis kepada 56 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 23 Sanksi Denda kepada 22 PUJK selama periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang dibentuk OJK untuk menangani penipuan transaksi keuangan, telah memblokir 47.891 rekening yang diduga terlibat penipuan. Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 23 Mei 2025, IASC menerima 128.281 laporan. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal.
Total kerugian dana yang dilaporkan terkait penipuan di industri keuangan mencapai Rp 2,6 triliun, dengan total dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp163 miliar. IASC terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Berikut rincian pengaduan berdasarkan sektor keuangan:
Sektor | Jumlah Pengaduan |
---|---|
Perbankan | 5.639 |
Fintech | 5.795 |
Perusahaan Pembiayaan | 3.152 |
Perusahaan Asuransi | 504 |
Sektor Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank Lainnya | Sisa |
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor keuangan demi melindungi kepentingan konsumen.
Itulah rangkuman menyeluruh seputar ojk sikat rekening bodong laporan iasc ungkap fakta yang saya paparkan dalam business, news, indonesia, dunia Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Jika kamu peduli Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI