Pengusaha Indonesia: Rancang Masa Depan, Bukan Nasab dan Nasib!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5247274/original/061947500_1749529599-Screenshot_20250610_110241_YouTube.jpg)
Beritajitu.net Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Pada Hari Ini aku mau membahas keunggulan Economy, News, Indonesia, Dunia yang banyak dicari. Tulisan Yang Mengangkat Economy, News, Indonesia, Dunia Pengusaha Indonesia Rancang Masa Depan Bukan Nasab dan Nasib Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
- 1.1. 11 Juni 2025
- 2.1. 10 Juni 2025
- 3.1. 2 Mei 2025
- 4.1. 10 Juni 2025
Table of Contents
Pada 11 Juni 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyerukan perubahan fundamental dalam paradigma kewirausahaan di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya menciptakan pengusaha yang lahir dari perencanaan matang (by design), bukan hanya karena faktor keturunan atau keadaan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ESDM telah merevisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Revisi ini bertujuan membuka akses kepemilikan tambang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Bahlil menyatakan bahwa dulu, pengelolaan tambang terpusat pada segelintir orang saja.
“Atas arahan Presiden Prabowo, kami merevisi UU Minerba. Setelah revisi selesai, UMKM dan koperasi berhak memiliki tambang,” ungkap Bahlil pada 10 Juni 2025 di Istana Negara.
Bahlil juga mengkritik pandangan sempit yang mengidentikkan UMKM hanya dengan usaha kecil seperti warung bakso atau kios sembako. Ia mendorong UMKM untuk naik kelas dan tidak lagi dipandang sebelah mata.
“Kita butuh perubahan besar, bukan perubahan kecil-kecilan. Urusan kecil-kecilan itu sudah dikuasai HIPMI. Kita harus melakukan lompatan-lompatan yang luar biasa,” tegasnya.
Menteri ESDM juga mendorong pengusaha muda, terutama yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk berperan aktif dalam sektor strategis. Ia meminta mereka tidak ragu mengambil langkah besar demi kemandirian ekonomi nasional.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, Bahlil meminta Menteri UMKM untuk melakukan kurasi dan seleksi terhadap pengusaha UMKM yang berpotensi dan layak mengelola tambang. Hal ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan struktur dalam pengelolaan tambang.
“Saya menawarkan kepada Menteri UMKM untuk menginventarisir UMKM-UMKM yang paten,” kata Bahlil dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung SMESCO, Jakarta, 10 Juni 2025. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan oleh pengusaha profesional dan tanpa menggunakan kredit.
Begitulah pengusaha indonesia rancang masa depan bukan nasab dan nasib yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam economy, news, indonesia, dunia, Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI